Subscribe Us


 

Iman Lestariyono Dorong Senandung Perdana Jadi Gerakan Sekolah Aman dan Ramah Anak


MEDIASAKSINEWS  -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., mendorong program Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) dikembangkan menjadi gerakan bersama untuk membangun sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.

Hal tersebut disampaikan Iman saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Senandung Perdana di SMPN 11 Bandung, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Iman, satuan pendidikan atau sekolah merupakan lingkungan terdekat bagi anak setelah keluarga. Maka, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan tidak cukup hanya dengan menangani kasus setelah terjadi, melainkan harus dimulai dari lingkungan tersebut dengan membangun budaya sekolah yang mampu memberikan rasa aman dan ramah bagi peserta didik.

“Jangan menunggu anak menjadi korban untuk kemudian bertindak. Pencegahan harus dimulai dari identifikasi risiko, edukasi, deteksi dini, pelaporan, penanganan hingga pemulihan,” ujarnya.

Ia mengatakan, kekerasan di sekolah tidak hanya berupa tindakan fisik. Kekerasan juga dapat muncul dalam bentuk verbal, psikologis, sosial, bullying, kekerasan seksual, kekerasan berbasis digital, diskriminasi hingga intoleransi. Terlebih di era digital, kekerasan bahkan dapat berlanjut di luar lingkungan sekolah melalui telepon pintar dan media sosial.

Oleh karena itu, perlindungan anak harus dibangun sebagai sebuah ekosistem yang melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga harus mampu menjadi pengamat dan detektor dini ketika menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak.

Iman juga menyoroti pentingnya keterlibatan teman sebaya sebagai bagian dari upaya pencegahan. Menurut dia, anak sering kali lebih dahulu atau memilih menceritakan persoalan yang dialaminya kepada teman dibandingkan kepada guru atau orang tua.

Oleh karena itu, budaya “Teman Aman, Teman Peduli” perlu diperkuat di sekolah. Para siswa perlu dibekali keberanian untuk menolak bullying, tidak menjadi penonton yang memperkuat pelaku, tidak menyebarkan konten kekerasan, mendukung korban, serta melaporkan kejadian kepada orang dewasa yang dipercaya.

“Kita harus menghentikan normalisasi kekerasan dengan alasan ‘cuma bercanda’ atau ‘namanya juga anak-anak’. Yang harus kita lihat adalah apakah tindakan tersebut membuat orang lain terluka dan apakah semua pihak merasa aman,” ucapnya.

Berkenaan hal tersebut, sebagai bagian dari fungsi DPRD, Komisi IV akan mendorong agar kebijakan perlindungan anak tidak berhenti pada sosialisasi dan dokumen, tetapi dapat diukur melalui perubahan nyata di lingkungan sekolah.

Iman menyebut sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian, mulai dari mekanisme pencegahan di sekolah, keberadaan kanal pengaduan yang diketahui siswa, kapasitas guru melakukan deteksi dini, perlindungan korban, pendampingan psikologis, penanganan tanpa menyalahkan korban, hingga mekanisme pemulihan dan pencegahan kasus berulang.

“Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa sekolah yang sudah mendapatkan sosialisasi, tetapi berapa sekolah yang benar-benar berubah dan mampu memberikan rasa aman kepada siswanya,” katanya.

Menurut Iman, evaluasi dapat dilakukan dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah intervensi, antara lain melalui pengetahuan siswa, persepsi rasa aman, pemahaman guru dan orang tua, kualitas kanal pengaduan, respons terhadap laporan, serta tingkat kejadian berulang.

Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong gagasan dibentuknya Bandung School Safety Index sebagai instrumen untuk mengukur tingkat keamanan sekolah.

Indeks tersebut dapat mencakup keamanan fisik, psikologis, sosial dan digital, sistem pengaduan, respons sekolah, perlindungan dan pemulihan korban, serta partisipasi siswa dan orang tua. Hasil pengukuran nantinya dapat menjadi instrumen monitoring Komisi IV bersama Pemerintah Kota Bandung.

Iman menegaskan, perhatian khusus juga harus diberikan kepada anak-anak yang memiliki kerentanan lebih tinggi, seperti anak dengan berkebutuhan khusus, disabilitas, anak yang mengalami persoalan sosial atau keluarga, tekanan psikologis, diskriminasi, maupun keterbatasan akses terhadap dukungan.

Ia berharap Senandung Perdana tidak berhenti sebagai kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi gerakan sekolah aman dan ramah anak yang mengedepankan tiga hal utama: mencegah sebelum kekerasan terjadi, melindungi ketika terjadi, serta memulihkan korban dan mencegah kejadian berulang.

“Perlindungan anak bukan pekerjaan satu perangkat daerah. Ini harus menjadi kerja bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat. DPRD memiliki peran melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kota Bandung harus terus membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi anak, nyaman untuk belajar, ramah terhadap korban, tegas terhadap kekerasan, dan responsif terhadap setiap pengaduan.

“Anak-anak bukan hanya objek pembangunan. Mereka adalah subjek pembangunan dan masa depan Kota Bandung. Tugas kita adalah memastikan setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan pulang dari sekolah dalam keadaan aman,” tuturnya.

Iman pun mengajak seluruh warga sekolah untuk tidak diam ketika melihat kekerasan. “Lihat, peduli, cegah, laporkan, dan dampingi. Diam dapat membuat kekerasan berulang,” ujarnya.**





Sumber; HumasDPRD 

Posting Komentar

0 Komentar