Kapolsek Turun Langsung, di Lokasi Aktivitas Sudah Hilang
Bersama anggotanya, Kapolsek Pamarayan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan situasi. Namun, saat petugas tiba di lokasi, dugaan aktivitas pelangsiran BBM tersebut sudah tidak ditemukan.
"Kemungkinan ada, tetapi saat saya berada di lokasi sudah tidak ada lagi. Kebetulan stok BBM juga sedang kosong. Saya tegaskan agar pengisian BBM dilakukan sesuai barcode dan aturan yang berlaku," ujar AKP Yusup Ependi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9).
Kapolsek menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat dan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor, Hingga Nihil Hasil di TKP
Merespons kejadian tersebut, Asep NS, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, menyampaikan catatan penting:
"Informasi akan turunnya Kapolsek Pamarayan jelas-jelas diduga sudah bocor, sehingga nihil yang didapatkan di TKP sesuai informasi dari narasumber dan tim liputan khusus Investigasi GMOCT."
Asep NS juga mengingatkan agar tidak melupakan hal yang sempat mencuat dalam pemberitaan awal: dugaan keterlibatan oknum TNI/Polri yang diduga kuat ikut melindungi praktik pelangsiran tersebut. Hal ini menjadi bagian penting yang harus terus ditelusuri agar penindakan tidak hanya berhenti di permukaan.
Pengelola Lakukan Penertiban Internal, Warga Siap Awasi
Sementara itu, Amir, Ketua Soliderna Urang Bandung Bonoko, menyampaikan pihaknya telah melakukan penertiban internal dan memberikan arahan tegas kepada seluruh operator dan karyawan agar pelayanan BBM sesuai prosedur, menggunakan barcode, dan mengikuti aturan yang berlaku. Warga juga menyatakan siap mendukung aparat dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Ruang Hak Jawab Dibuka Sesuai UU Pers
GMOCT membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyimpangan.**
Tim/Red: Divisi Investigasi GMOCT / Bandunginvestigasi & Bentengmerdeka
GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
No. Pengaduan: 082117586761
Editor:gobin
#BBMSubsidi #PelangsiranBBM #KawasanIndustriModeren #KapolsekPamarayan #AKPYusupEpendi #Bentengmerdeka #Bandunginvestigasi #GMOCT #AsepNS #PengawasanPublik #HakJawab



0 Komentar