Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penanganan fasilitas tersebut akan segera dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan pemerintah pusat. Koordinasi diperlukan karena fasilitas dan lahan yang menjadi lokasi penataan melibatkan kewenangan lintas pemerintahan.
“Ya, itu akan dilakukan segera. Kita koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat karena bagaimanapun juga kewenangannya ada di tiga ini,” kata Farhan di D’botanica, Rabu 2 September 2026.
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung perlu memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan sebelum pekerjaan dilaksanakan. Hal tersebut penting agar pembangunan fasilitas publik tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
“Kami sedang berusaha sebisa mungkin. Mohon maaf pisan, ini karena masalah administrasi pemerintahan supaya rapi. Jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Meski demikian, Farhan mengungkapkan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Ia menyadari pelayanan publik tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administratif, namun pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk memastikan setiap pembangunan sesuai aturan.
Ia mencontohkan, apabila anggaran berasal dari Pemkot Bandung sementara pembangunan dilakukan di atas lahan milik pemerintah pusat, maka diperlukan izin terlebih dahulu. Begitu pula dengan pemanfaatan fasilitas yang berada di lingkungan SMKN 9 Bandung yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau saya pakai contohnya, anggaran dari pemerintah kota ada, insyaallah. Tapi dibangunnya di atas tanah punya pemerintah pusat, saya mesti minta izin dulu ke pemerintah pusat. Terus pemanfaatan untuk siapa? SMK ada di bawah siapa? Di bawah pemerintah provinsi,” jelasnya.
Farhan memastikan persoalan kewenangan tersebut tidak berarti pembangunan tidak dapat dilakukan. Pemkot Bandung justru tengah mendorong agar penataan koridor Jalan Soekarno-Hatta dapat segera direalisasikan.
“Ya, sangat mungkin. Tahun ini kita akan mulai penataan jalan Soekarno Hatta,” ucapnya.
Ia menyebut, pada Oktober 2026, penataan Jalan Soekarno-Hatta dari kawasan Cibereum hingga Cibiru ditargetkan mulai berjalan secara bertahap.
Penataan tersebut dilakukan secara terpadu, tidak hanya menyasar JPO dan PJU tetapi juga fasilitas pedestrian berupa trotoar.
“Sekalian ini Oktober kita jalan semuanya. Soekarno-Hatta dari Cibereum sampai Cibiru kita sudah berkesepakatan sudah keluar programnya untuk jalan. Kita rapikan bersama, mulai dari trotoar, PJU dan JPO,” tuturnya.**



0 Komentar