Hal tersebut disampaikan Kasubdis Uji Dislitbangad Yayat Priatna saat mendampingi kunjungan KSAD, Jenderal Maruli Simanjuntak ke TPS Ciwastra, Jumat, 4 September 2026.
Dalam kunjungan tersebut, KSAD didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung serta unsur kewilayahan.
Yayat menjelaskan, kapasitas lima ton per jam tersebut dilakukan melalui dua kali pengisian. Pada pengisian pertama, alat menampung sekitar tiga ton sampah. Setelah proses berlangsung sekitar 30–35 menit, dilakukan pengisian kembali sebanyak dua ton.
“Alat ini memang kapasitasnya lima ton per jam, tetapi itu dalam dua kali pengisian. Pengisian pertama sekitar tiga ton, kemudian setelah 30 sampai 35 menit diisi ulang dua ton,” ujar Yayat.
Menurutnya, pengembangan alat tersebut merupakan prakarsa KSAD yang sebelumnya menginginkan kapasitas pengolahan lebih dari lima ton per jam. Namun, kemampuan alat yang saat ini dikembangkan mencapai lima ton per jam.
Selain kapasitas pengolahan, teknologi tersebut juga dirancang dengan memanfaatkan oli bekas sebagai salah satu bahan bakar. Kebutuhan oli bekas berada pada kisaran dua hingga tiga liter per jam, sementara kebutuhan air relatif besar sehingga di lokasi telah disiapkan sumur untuk mendukung operasional alat.
Panas yang dihasilkan dari proses pemusnahan sampah juga tidak sepenuhnya dibiarkan terbuang. Sebagian panas dimanfaatkan untuk mendukung sistem mesin uap yang digunakan menggantikan kebutuhan energi listrik pada konveyor dan alat pemilah sampah.
Sementara itu, untuk pengendalian asap, alat tersebut menggunakan sistem dry scrubber. Sistem ini didukung dua tangki air berukuran besar serta tabung-tabung air pada bagian kompor yang berfungsi membantu mengurangi emisi dari proses pemusnahan.
Aspek emisi menjadi salah satu bagian yang telah diuji. Yayat mengatakan, uji emisi terhadap alat tersebut telah dilakukan oleh PT Sucofindo dengan fasilitasi Dinas Lingkungan Hidup.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, alat pemusnah sampah dinyatakan lulus uji emisi.
“Untuk uji emisi juga sudah dilaksanakan, diuji oleh PT Sucofindo, difasilitasi oleh DLH, dan hasilnya alat ini lulus uji emisi,” katanya.
Dalam operasional sehari-hari, pemanfaatan alat tersebut saat ini telah melibatkan personel DLH Kota Bandung. Personel Dislitbangad melakukan pengawasan, sementara untuk perbaikan ringan DLH telah mampu melaksanakannya secara mandiri.
Adapun apabila terdapat kebutuhan perbaikan yang lebih besar, tim Dislitbangad akan kembali turun untuk melakukan penanganan.
Kunjungan KSAD ke TPS Ciwastra sekaligus menjadi momentum melihat secara langsung perkembangan dan pemanfaatan alat yang dikembangkan atas prakarsa TNI Angkatan Darat tersebut bersama jajaran Pemkot Bandung dan DLH di lapangan.
Kehadiran jajaran Pemkot Bandung dalam kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawalan terhadap pemanfaatan teknologi pengolahan sampah di lapangan.
Dengan kapasitas hingga lima ton per jam, pemanfaatan panas untuk mendukung kebutuhan energi operasional, penggunaan oli bekas sebagai bahan bakar, serta pengendalian dan pengujian emisi, teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya penanganan sampah di Kota Bandung.**



0 Komentar