![]() |
Penarik Motor Oleh Oknum Mantel Dapat Diselesaikan Dengan Konfusif |
MEDIASAKSINEWS, Bandung -- Kasus Matel penarikan motor yg dilakukan oleh PT elang Soekarno hatta tgl 4 juli 2022 terhadap driver ojol a/n sdra anen anggota BASS JABAR & FSPTD JABAR alhamdulilah akhirnya dapat diselesaikan dengan baik dan kondusif.
FSPTD Jabar beserta komunitas BASS JABAR ditengahi oleh Polsek Bojongloa Kidul pada tanggal 7 juli 2022, proses yang begitu alot dan berjalan dari siang hari hingga malam hari akhirnya membuahkan hasil.
Kendaraan roda dua milik saudara anen makmur akhirnya bisa dikembalikan dan tarik kembali, Ucapan Terimakasih kepada bp Kapolsek bojongloa Kaler Kombes Aam Handian SH dan bapak
Aiptu Dedi damhudi Reskrim beserta jajarannya yg telah ikut membantu dalam proses penyelesaian perkara,pungkas Tandz Prabu.
Semoga ini akan menjadikan pembelajaran yg baik bagi seluruh pihak, serta memberikan hikmah serta pembelajaran yg positif dan mengedukasi kita semua.
Rakyat indonesia dilindungi oleh UU yg berlaku, Kapolsek menghimbau tak boleh lagi terjadi penarikan / eksekusi unit kendaraan sepihak di jalan raya, apapun itu bentuk nya.,tandas Danz.
Dalam kesempatan yang sama Achmad Ilyas Prayogi (yang sekarang telah menjabat menjadi Ketua FSPTD JABAR ) Mengatakan bahwa Polisi adalah pelindung, dan pengayom masyarakat.
Apabila terjadi insiden serupa, beliau menghimbau agar segera melapor dan meminta bantuan untuk menengahi ataupun perlindungan kepada pihak kepolisian.
Beliau juga menyatakan jika FSPTD Menyatakan TIDAK UNTUK MATEL ! (menunjukan sikap tegas terhadap ketidak setujuannya terhadap matel matel yg masih berkeliaran dan meresahkan di jalan raya), Ujarnya.
Untuk menjaga kondusifitas dijalan raya wilayah jawa barat khususnya adalah juga menjadi tugasnya sebagai Ketua PD Federasi Serikat Pekerja Transportasi Daratan Propinsi Jawa Barat.
(Red/ Tadz.P)
0 Komentar