Subscribe Us


 

SOSIALISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TINGKAT KECAMATAN SUKAJADI TAHUN 2022

 Sosialisasi Admistrasi Kependudukan Tingkat Kecamatan Sukajadi Tahun 2022 

MEDIASAKSINEWS, Bandung
-- Bertempat di Aula Kecamatan Sukajadi Kota Bandung Jl Sukamulya no. 4 Bandung Selasa 19 Juli 2022 pukul 09.00 WIB.

Camat Sukajadi Drs. Inci Dermaga Mustawan A, M.A.P., membuka acara Sosialisasi Administrasi Kependudukan Tingkat Kecamatan Sukajadi tahun 2022.

Dalam sambutannya dikatakan "betapa pentingnya pencatatan Adminduk yang harus dilaksanakan sebagai tugas RT RW sesuai Kemendagri dan Perwal agar pendataan tertata secara baik dan dan benar" . 

Juga disampaikan tiga hal lain yakni ; 

1. Mendorong terciptanya situasi dan kondusifitas di lingkungan RT-RT

2. Protokol Kesehatan yang harus digiatkan kembali dikarenakan meningkatnya kembali Virus Covid 19 di wilayah Sukajadi

Meski menurut catatan dari Dinas Kesehatan bahwa pandemi berlalu.

3. Mengingatkan dan mengajak sukseskan program terbaru yaitu Sukajadi Mengaji, agar Sukajadi bebas dari buta buta huruf Al-Qur'an.


Dalam Acara tersebut Hadir pula Perwakilan dari KUA Sukajadi Bp. Wawan, Babinsa Sukagalih Serma Adhan S.

Pelaksanaan Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukajadi Dra.  Meilan Sri Sudiani, M.M., menghimbau untuk mensosialisasikan kembali kepada para Ketua RT nya.

Yang tidak dapat hadir agar semua juga tetap mengedukasi kepada warga masyarakat agar lebih teliti dalam pencatatan kependudukan.

Sebagai nara sumber Widi Munajat, S.H., SubKorSek Siak  ADB Kependudukan menjelaskan perihal Dasar Hukum Kependudukan pasal 58 Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang adminduk, dan Dasar Hukum lainnya juga disampaikan.


Dijelaskan juga Jenis Layanan Admindukcapil yaitu Layanan Pendaftaran Penduduk dan Layanan Pencatatan Sipil serta menjelaskan juga bahwa Disdukcapil telat terintegrasi dengan instansi lain yang berhubungan dengan masalah kependudukan.

Acara berlangsung menjadi meriah menginjak sesi tanyajawab dengan hadirnya para tamu undangan yang terdiri dari Lurah dan KasiPem sekecamatan Sukajadi.

Para Ketua RW dan satu orang perwakilan Ketua RT tiap RW sekecamatan Sukajadi.

Berbagai pertanyaan pun banyak yang disampikan secara variatif dari para audien yang hadir dan dijawab secara jelas oleh Nara sumber hingga melampaui batas waktu undangan. 



Red : Tatang Tabi'i 

Posting Komentar

0 Komentar