Subscribe Us


 

Suami Pengangguran dan Doyan Mabuk Di Bekasi Siram Anak dan Istri Dengan Air Keras

Ilustrasi Terkena Air Keras

MEDIASKSINEWS -- Kepolisian Resor Metro Bekasi akhirnya berhasil menciduk Rezy Saputra alias Kenzi (26), pelaku penyiraman anak, istri dan mertua dengan menggunakan air keras.

Tidak hanya diringkus, polisi pun menghadiahkan timah emas pada pelaku karena berupaya kabur.

Rezy diringkus di kediamannya di Kampung Jagawarna Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

Pelaku berupaya pulang ke rumah usai melarikan diri ke berbagai tempat di Bekasi, Karawang hingga Purwakarta. Polisi yang telah mengintai langsung meringkus pelaku

"Kami tangkap yang bersangkutan setelah melarikan diri ke banyak tempat. Kami pun melakukan tindakan tegas dan terukur karena yang bersangkutan berupaya kembali melarikan diri,” kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Aries Setyawan, Senin 11 Juli 2022.

Dalam pemeriksaan, Rezy mengaku melarikan diri usai bertindak biadab dengan menyiramkan air keras pada anak, istri dan mertuanya.

Dia memilih tidak bersembunyi di satu tempat, melainkan berpindah-pindah untuk menghindari buruan polisi. Bahkan, Rezy pun nekat tidur di tengah tempat pemakaman umum untuk beberapa hari.

Polisi sempat menyebutkan bahwa Rezy merupakan penjahat yang licin hingga keberadaannya sulit ditemukan. Tercatat, perlu waktu 19 hari bagi polisi hingga akhirnya meringkus pelaku.

"Pelaku memang kerap berpindah-pindah dan berusaha menghilangkan jejak digitalnya. Pelaku juga tidur di tempat-tempat yang tidak umum. Seperti di persawahan, rumah kosong yang terbengkalai dan bahkan kuburan. Sedangkan untuk makan, dia minta ke teman-temannya,” ucap Gidion.

Setelah tak ada lagi tempat untuk bersembunyi, Rezy yang kelaparan kemudian terdorong untuk kembali ke rumah teman-temannya di dekat kediaman para korban di Sukatani. “Pelaku kemudian kami tangkap saat sembunyi di dekat rumahnya, saat malam takbiran,” kata Gidion.

Seperti diketahui, Rezy menyiramkan air keras pada istrinya, Siti Hardiyanti (25) di sebuah kontrakan di Sukatani, Senin 20 Juni 2022 dini hari.

Nahasnya, air keras itu turut mengenai mertuanya, Siti Hartini (57) mertua dan anaknya yang masih berusia dua tahun, Resila.

Alhasil, para korban menderita luka bakar yang cukup serius. Paling parah justru diderita Resila yang hampir seluruh tubuhnya, termasuk wajah mengalami luka bakar. Diketahui, keluarga ini sering bertengkar dan telah lebih dulu pisah ranjang.

Pertengkaran ditengarai karena Rezy tidak memiliki pekerjaan. Bukannya mencari kerja, Rezy justru lebih sering mabuk-mabukan.

Penyiraman air keras ini rupanya telah direncanakan Rezy. Kepada polisi, dia mengaku sakit hati dan dendam lantaran ucapan istrinya yang dinilai tidak pantas.

Seminggu sebelum kejadian, Rezy meminta salah satu temannya berinisial A untuk membeli air keras di toko kimia tersebut. A sendiri kini menjadi buruan pelaku.

“Air keras dibelinya dari toko kimia di Cikarang. Dia sengaja beli bukan untuk apa pun selain melukai istrinya sendiri," tutur Gidion.

Setelah air kerasnya disimpan, Rezy mendapatkan laporan dari tetangganya bahwa korban yang merupakan istri sirinya, pergi dengan laki-laki lain. Pada dini hari, Rezy yang naik pitam lantas mendobrak pintu kontrakan korban dan langsung menyiramkan air keras.

Peristiwa ini seketika menggegerkan warga sekitar kontrakan. Rezy yang panik lalu berusaha melarikan diri. “Pas pulang pintu saya dobrak, saya ke kamar, cuma ngeliat dua orang doang lagi tidur, enggak tahu kalau ada anak saya di situ. Saya langsung lari," ucap Rezy yang turut dihadirkan dalam konferensi pers.

Atas aksi biadabnya, pelaku dikenakan pasal berlapis Pasal 76 C 80 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 44 UU 23/2004 tentang penghapusan KDRT dan/atau Pasal 355 KUHP dan/atau Pasal 353 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP. Dengan pasal berlapis ini, Rezy diancam hukuman penjara 12 tahun.***



(Red/Tommi.A)

Posting Komentar

0 Komentar