![]() |
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kab. Bandung Adjat Sudrajat. |
"Banyak hal yang perlu kita kerjakan dan sikapi bersama-sama, di antaranya Bank Emok yang merajalela di Kab. Bandung," kata Adjat, Selasa 4 April 2023.
Bank Emok sendiri dianggap sebagai cara baru rentenir beroperasi. Emok berasal dari bahasa Sunda yang artinya duduk. Penyalur dana keliling ini diberi nama Bank Emok lantaran transaksi dilakukan secara lesehan, dilansir KORAN GALA.
"Bank Emok jadi salah satu pemicu kisruh di rumah tangga dan tak jarang menimbulkan perceraian. Dalam waktu dekat, kita akan turun ke lapangan untuk menyisir praktek Bank Emok yang dinilai meresahkan masyarakat," lanjut Ajat.
Satpol PP juga memiliki pekerjaan rutin memerangi penyakit masyarakat seperti peredaran miras (minuman keras) ilegal yang masih merajela di Kabupaten Bandung.
"Kita akan fokus bagaimana melakukan upaya pencegahan dan meminimalisasi peredaran miras di Kabupaten Bandung," tuturnya.
Adjat juga menegaskan akan mempersempit ruang gerak peredaran miras.
"Kita akan terus berkoordinasi dan mengerahkan anggota Satpol PP di tingkat kecamatan maupun Tim Siaga di masing-masing dapil untuk siaga dan memantau perkembangan di lapangan," ujar mantan Kepala Badan Kesbangpol Kab. Bandung tersebut.
Menurutnya, salah satu upaya mengurangi peredaran miras di antaranya dilakukan dengan razia rutin di wilayah-wilayah yang diindikasikan menjadi peredaran miras.
"Kita juga mengajak masyarakat sama-sama memonitor dan mengawasi peredaran miras. Jika ada yang mengetahui peredaran miras segera lapor, nanti kita tindaklanjuti," katanya.
Pihaknya juga tidak akan segan-segan menindak pelaku atau pengedar miras.
"Miras dapat membahayakan generasi muda. Miras jadi pemicu tindak pidana atau hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Tak hanya miras, baliho, billboard, dan papan reklame tanpa izin pun tetap menjadi target penertiban yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Bandung.
"Kita berharap para wajib pajak yang memasang iklan atau baliho dan spanduk, untuk menjalani proses perizinan. Supaya lebih tertib. Pajak dari masyarakat yang kita terima juga dapat memberikan manfaat untuk peningkatan pembangunan," katanya.
Adjat juga akan menertibkan bangunan liar atau yang tak berizin, khususnya dalam kegiatan komersial.
"Ini upaya edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa izin mendirikan bangunan itu sangat penting," katanya.**
Tim Liputan.
0 Komentar