Subscribe Us


 

Segera Tertibkan PKL Zona Merah, Kasatpol PP: PKL di Lengkong Kecil Bandung Sudah Diberi SP3

Satpol PP Kota Bandung telah kembali turun ke lapangan guna menertibkan para PKL yang sempat diizinkan berjualan di titik-titik zona merah jelang Lebaran Idul Fitri 2023.

MEDIASAKSINEWS -- Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi merespons arahan Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna untuk kembali menertibkan para PKL di zona merah.

Rasdian mengatakan, personel Satpol PP Kota Bandung telah kembali turun ke lapangan guna menertibkan para PKL yang sempat diizinkan berjualan di titik-titik zona merah jelang Lebaran Idul Fitri 2023.

Salah satu yang telah ditertibkan, kata Rasdian, adalah para PKL di kawasan Gasibu yang dilakukan berkat kerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

"Ada 10 PKL yang sudah ditertibkan di sekitar Gasibu, sekarang sudah clear. Kita koordinasi dengan Satpol PP provinsi," ucap Rasdian, Rabu 26 April 2023.

Selain itu, Rasdian menyatakan pihaknya telah memberikan SP3 penertiban PKL di kawasan Jalan Lengkong Kecil.

"Kita sudah keluarkan SP3 bagi PKL di Lengkong Kecil. Akan segera ditertibkan," ungkapnya.

Sementara itu, Ema Sumarna pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran menginstruksikan agar Satpol PP segera menertibkan PKL di zona merah dan reklame tak berizin.

Ema Sumarna ingin minimal 75 persen personel Satpol PP Kota Bandung menertibkan reklame ilegal dan para PKL yang masih berjualan di zona merah setelah Idul Fitri 2023.

Ema Sumarna menjelaskan Pemkot Bandung memang sempat melonggarkan para PKL berdagang di sejumlah titik zona merah jelang malam Idul Fitri 2023.

Namun, karena momen tersebut telah terlewati maka Ema berharap titik-titik zona merah yang sempat dilonggarkan untuk berdagang para PKL tersebut kembali ditertibkan.

"Kemarin kita keluarkan kebijakan pedagang boleh berdagang di titik merah agar menghindari bentrokan. Sekarang sudah pasca Idulfitri, ya kembali lagi ke kondisi yang seharusnya bersih dari PKL sesuai Perda nomor 4 tahun 2011," kata Ema, Rabu 26 April 2023.

Ema lanjut menegaskan, Pemkot Bandung bukan anti terhadap PKL. Para PKL boleh berdagang tapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebelumnya pada 30 Mei 2022 lalu, saat menjabat sebagai Sekda Kota Bandung, Ema bersama para pejabat kewilayahan dan SKPD yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL berkomitmen kembali menata PKL di zona merah Kota Bandung.

"Kota Bandung ini terancam jadi zona hijau PKL kalau kita tidak memiliki target terukur untuk memperluas zona merah. Zona merah bagaimanapun harus ditegaskan dan ditertibkan dari PKL," ungkap Ema dalam diskusi bersama Satgasus PKL di Aula Pendopo pada Senin, 30 Mei 2022.

Melalui Satgasus PKL, Ema menyampaikan Pemkot Bandung menargetkan menertibkan dan menata titik-titik zona merah yang terdapat PKL berjualan.

Meski, Ema mengakui jika salah satu tantangan yang dihadapi Pemkot Bandung adalah isu ekonomi para PKL yang menurun setelah dilakukan penertiban.

"Tapi jangan sampai isu ekonomi malah jadi membuat kota ini jadi semrawut dengan PKL. Zona merah akan kita tertibkan, siapapun di belakang mereka. Sambil kita melakukan pemberdayaan pada masyarakat," ucapnya.

Ema mengaku meski sudah melakukan beberapa langkah penertiban di tahun-tahun sebelumnya, ternyata masih banyak PKL bandel yang muncul kembali di zona merah.

Seperti di wilayah Dipati Ukur, Lengkong Kecil, Cikapundung, Sudirman, Kosambi, Tegalega, Kepatihan, dan Dalem Kaum.

Melihat kondisi tersebut, ia menegaskan kala itu bahwa Satgasus PKL perlu menegakkan kembali Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL.

Ia berharap, para pejabat kewilayahan mampu membantu dengan metode 'bubur panas'. Dengan begitu akan memunculkan rasa ‘kanyaah’ baik dari pejabat maupun para PKL.

"Pakai metode bubur panas, kita sisir dulu sisinya. Kita benahi dulu jalan protokol. Minimal wajah wilayah dulu yang kita benahi. Komunikasikan sesuai perda dengan pendekatan lebih humanis," imbaunya.

Selain itu, perlu juga dilakukan pengawasan rutin secara konvensional dengan patroli yang dibantu Satpol PP. Serta melakukan evaluasi minimal tiap tiga bulan sekali.

"Tadi ada masukan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung untuk mengimbau PKL bandel lewat CCTV. Betul jika teknologi itu membantu. Tapi, pengawasan yang sifatnya konvensional tetap harus dilakukan," paparnya.**




Tim Redaksi.

Posting Komentar

0 Komentar