![]() |
Berikut batas usia pensiun PNS jabatan fungsional berdasarkan surat resmi BKN. (bkd.pemkomedan.go.id) |
Pemerintah melalui BKN telah menetapkan batas usia pensiun untuk seluruh PNS dengan jabatan fungsional.
Lantas, pada usia berapa PNS jabatan fungsional akan pensiun berdasarkan ketetapan BKN?
Selengkapnya ada pada artikel ini, simak terus untuk mengetahui batas usia pensiun PNS jabatan fungsional sesuai aturan BKN.
Sebagai salah seorang abdi negara dalam hal ini PNS (jabatan fungsional) sudah semestinya untuk mematuhi segala bentuk aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti halnya BKN.
Salah satu aturan yang harus dilaksanakan oleh PNS dengan jabatan fungsional adalah batas usia pensiun yang telah ditetapkan BKN.
Tidak hanya sebagai bentuk aturan yang harus dipatuhi oleh para PNS jabatan fungsional.
Batas usia pensiun juga merupakan sebuah pengingat atau hal penting untuk diketahui oleh setiap PNS jabatan fungsional.
Sebab, batas usia pensiun merupakan pengingat bagi PNS jabatan fungsional dalam menyiapkan dirinya menjadi seorang pensiunan PNS.
Aturan batas usia pensiun PNS jabatan fungsional telah BKN tetapkan pada Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/v.119-2/99 Tahun 2017.
Dijelaskan pada surat BKN tersebut, PNS dengan jabatan fungsional memiliki tiga usia pensiun yang berbeda-beda.
Perbedaan batas usia pensiun PNS jabatan fungsional tersebut dikarenakan melihat dari jabatan fungsional apa yang diemban oleh PNS.
Sehingga, PNS dengan jabatan fungsional memili batas usia pensiun yang berbeda-beda.
Berikut ini batas usia pensiun PNS jabatan fungsional sebagaimana yang termaktub pada surat kepala BKN No. K.26-30/v.119-2/99 2017.
1. 65 tahun bagi PNS dengan jabatan fungsional ahli utama.
2. 60 tahun bagi PNS jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional madya.
3. 58 tahun bagi PNS pejabat administrasi, jabatan fungsional ahli muda, ahli pertama, dan keterampilan.
Demikianlah informasi untuk batas usia pensiun bagi seluruh PNS jabatan fungsional sebagaimana yang telah diatur oleh BKN.
Tim Redaksi
0 Komentar