Seorang pedagang Pasar Banjaran, Deni Budiman (37) mengaku, sangat keberatan dengan sistem pembelian kios baru setelah revitalisasi selesai.
Menurut informasi yang ia peroleh, pada saat pengambilan kunci kios, pedagang harus membayar uang muka 10 persen. Selain itu, lanjut Deni, selama menempati kios relokasi dalam kurun waktu dua tahun mereka harus menyelesaikan sisa uang muka sebanyak 30 persen, Jumat (26/5/2023).
“Jadi kalau mau beli kios baru, kita harus bayar dulu uang muka totalnya 40 persen yang harus selesai dalam waktu dua tahun selama pembangunan. Sementara itu kita saat ini berjualan di kios relokasi dulu,” ungkapnya, dilansir harapanrakyat.com.
Deni menjelaskan nantinya ada beberapa tipe ukuran kios baru Pasar Banjaran setelah revitalisasi selesai. Di antaranya ukuran 2×2 meter, 2×3 meter, dan 3×3 meter dengan harga Rp 20 juta per meternya.
Dengan tegas Deni menyebut ia sangat keberatan dengan harga dan juga sistem pembelian kios baru itu. Hal itu lantaran situasi perputaran ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik. Hal itu pun berpengaruh terhadap omzet pedagang.
“Setelah pembayaran 40 persen di awal itu, nanti pada saat kita sudah menempati kios baru. Nanti pedagang bisa mencicil sisanya yang 60 persen melalui bank. Itu malah makin memberatkan soalnya kalau nyicil ke bank kan otomatis ada bunga yang harus kami bayar,” katanya.
Deni pun belum bisa memutuskan akan membeli kios baru atau tidak karena kondisi penjualan yang tidak stabil, bahkan ia mengalami penurunan pendapatan hingga 90 persen.
“Sebelum pembongkaran, biasanya omzet saya minimal Rp 2,5 juta per hari. Kalau sekarang sejak Ramadhan para pedagang pindah ke kios relokasi, paling besar cuma dapat Rp 500 ribu per hari. Saya sudah rugi belasan juta,” ungkapnya.
Deni mengatakan hampir 70 persen pedagang di Pasar Banjaran memang keberatan. Bahkan ia juga mengaku sudah mendengar terkait pelaporan Bupati Bandung Dadang Supriatna dan pihak pemborong ke KPK oleh para pedagang di Pasar Banjaran.
Tim Redaksi
0 Komentar