Kembalinya Dani Ramdan sebagai orang nomor satu di bumi Swatantra Wibawa Mukti berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1187 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.
"Alhamdulilah, di hari ini kita bisa hadir di sebuah peristiwa politik administrasi yaitu penyerahan surat keputusan menteri dalam negeri terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi," tutur Ridwan Kamil saat menyerahkan SK Mendagri kepada Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Bandung pada Kamis (25/05).
Dengan turunnya SK ini, Ridwan Kamil sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah berharap tidak ada lagi dinamika yang tidak perlu. Dalam hal ini pro kontra soal kursi Penjabat Bupati Bekasi.
"Sebagai gubernur, pembina daerah, saya berharap tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu. Keputusan sudah final, kewenangan bukan di gubernur, saya ingatkan, kewenangan ada di Kemendagri," ujar Ridwan Kamil.
Pria yang familiar disapa RK ini menerangkan, keputusan Kemendagri ini tidak lepas dari pertimbangan dalam segala aspek. Yang paling utama tentu menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi, karena posisi penjabat ini umurnya hanya setahun setahun.
"Jadi kalau terlalu banyak pergantian-pergantian, dalam pandangan kami akan terlalu banyak proses beradaptasi lagi, dan itu akan menghabiskan energi maupun waktu sehingga proses pembangunan bisa mengalami keterlambatan," terang RK.
Menurut RK, kebijakan memperpanjang masa jabatan Dani Ramdan sudah sangat tepat. Untuk itu, ia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi fokus pada percepatan pembangunan dan menjaga kondusivitas wilayahnya.
"Situasi politik nasional sudah menghangat, mungkin sedikit memanas. Oleh karena itu, saya titip Kabupaten Bekasi menjadi percontohan agar rutinitas demokrasi lima tahunan di tahun depan ini berjalan lancar," papar RK.
"Akan banyak dinamika, tapi saya optimis Forkopimda dan masyarakat sudah berpengalaman sehingga bisa memperlihatkan keteladanan untuk merespons dinamika demokrasi," imbuh RK.
RK tidak lupa menyampaikan sejumlah petuah untuk Dani Ramdan. Salah satunya menyelesaikan dinamika yang terjadi menjelang penyerahan SK Mendagri terkait Pj Bupati Bekasi.
"Kepada Bapak Dani Ramdan, pertama saya ucapkan selamat. Kedua, saya kira sudah tidak perlu lagi beradaptasi. Ini kali ketiga saya berpidato untuk urusan Pak Dani Ramdan. Jadi sudah hattrick," kata RK.
"Menjelang-menjelang (sebelum penyerahan SK), tentu ada dinamika, tolong diselesaikan secara musyawarah mufakat, semua aspirasi tolong didengar, semua yang kurang baik, disempurnakan. Semua yang sudah berprestasi mohon dilanjutkan," lanjutnya.
Kunci dalam situasi seperti ini adalah komunikasi. Untuk itu, Dani diingatkan untuk senantiasa rajin berkomunikasi, tetap teguh dalam menjalankan aturan.
"Jangan berkompromi terhadap hal yang melanggar aturan. Berkompromi jangan terhadap hal-hal yang merusak nilai hukum. Apa pun itu, saya sudah monitor, banyak sekali," kata RK.
Ia menitipkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk melalukan pendampingan-pendampingan karena tugas dari Kejari tidak hanya di hilir, memproses yang sudah terjadi, tapi juga mencegah supaya tidak ada aliran yang tidak baik dari hulu ke hilir. Saya izin titip," paparnya.
Ridwan Kamil mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bekasi untuk kembali pada fokus pembenahan infrastruktur sampai mengurangi pengangguran. Anak-anak Bekasi harus masuk ke industri, bukan hanya jadi penonton.
"Sekarang fokus saja ke hal-hal tanggung jawab kepada masyarakat. Kita sekarang fokus pada pembangunan, dinamika politik musyawarahkan saja secara baik-baik, Insha Allah," ujarnya.
Untuk minggu ini diharapkan jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi fokus pada kondusivitas usai dinamika yang terjadi belakangan ini.
Tim Redaksi
0 Komentar