![]() |
Sri Mulyani resmi mengubah jadwal pencairan gaji ke 13 PNS dan pensiunan (Menpan.go.id) |
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi telah menyampaikan jadwal pencairan gaji ke 13 terbaru bagi PNS dan pensiunan.
Jadwal terbaru pencairan gaji ke 13 dari PNS dan pensiunan yang disampaikan Sri Mulyani akan menjadi rujukan waktu pencairannya.
Waktu atau jadwal pencairan khusus gaji ke 13 yang akan diterima PNS dan pensiunan tentu sudah sangat ditunggu-tunggu.
Pada pencairan gaji ke 13 tahun 2023 telah mendapatkan penambahan komponen sehingga nominalnya menjadi lebih besar.
Pada tahun ini pencairan gaji ke 13 PNS dan pensiunan telah ditambahkan menjadi:
- Tunjangan keluarga (istri dan anak)
- Tunjangan pangan
- Gaji pokok atau pensiunan pokok
- Tukin 50 persen atau tunjangan profesi 50 persen
Hal ini menyebabkan Para PNS dan pensiunan sangat wajar bila ingin mengetahui jadwal terbaru pencairan gaji ke 13 dari Sri Mulyani tersebut.
Mengingat banyaknya yang sangat menanti pencairan gaji ke 13 PNS dan pensiunan ini maka penting untuk membaca artikel ini sampai selesai.
Pada konferensi pers yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menpan Rb Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.
Pemerintah telah menetapkan jadwal tebaru pencairan gaji ke 13 khusus di tahun 2023 bagi PNS dan pensiunan.
Jika pada tahun sebelumnya gaji ke 13 paling cepat dibayarkan pada bulan Juli 2022.
Maka gaji ke 13 PNS dan pensiunan di tahun 2023 telah ditetapkan dimulai pada bulan Juni 2023.**
Tim Redaksi
0 Komentar