Subscribe Us


 

UAS hingga Habib Luthfi Akan Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

MEDIASAKSINEWS -- Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Adi Hidayat hingga Habib Luthfi bin Yahya disebut akan menjadi saksi ahli di kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung sebagai pelapor kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat, Abah Luthfi juga dipanggil," katanya Senin (3/7/2023). 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengaku pihaknya sudah memanggil beberapa ahli. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil saksi ahli pemuka agama dalam proses penyelidikan di kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Kita lihat nanti, saat ini yang ada kita memenuhi panggilan terkait laporan. Beberapa ahli sudah kita periksa seandainya nanti memerlukan ahli-ahli yang lainnya tentu saja akan menjadi pendalaman selanjutnya," jelasnya. 

Diketahui, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Dirinya dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penistaan agama.

Panji tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB. Begitu tiba, Panji dikerubungi sejumlah orang termasuk awak media. 

Dirinya tidak memberikan keterangan karena langsung masuk ke dalam gedung, namun hanya melambai dan mengacungkan jempol. 

Kedatangan Panji sempat diwarnai keributan antara wartawan yang meliput dengan simpatisan yang menghalangi pengambilan gambar.**





Tim Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar