Hal tersebut dilontarkan Kasad di hadapan para awak media yang menanyakan kesediaan Kasad mengizinkan Pemkab Banyuwangi, bekerja sama dengan Kementerian PUPR, untuk melakukan revitalisasi di Asrama Inggrisan yang lokasinya masuk dalam aset milik TNI AD, tepatnya Kodim 0825/Banyuwangi.
Sebelumnya, kedatangan Kasad di Asrama Inggrisan disambut oleh Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Kav Eko Julianto Ramadan beserta jajaran, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. Selanjutnya Kasad menerima paparan dari Kazidam V/Brawijaya yang menjelaskan terkait aset TNI AD, serta paparan dari staf Pemkab Banyuwangi terkait sejarah Asrama Inggrisan.
“Asrama Inggrisan ini bukan hanya memiliki sejarah nasional, tapi internasional. Tempat ini merupakan rangkaian kabel jaringan telegram bawah laut, yang dimulai dari eropa, india, singapura, sambung ke Jakarta melalui Jalur Daendels (Jalan Raya Pos), tembus Banyuwangi, dan tersambung hingga ke Australia. Dibangun pada 1776, kemudian di abad ke 18 diambil alih oleh Kantor Dagang Inggris, lalu di tahun 2020 ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Gubernur Jatim,” papar staf Pemkab.**
Sumber: @sahabatDAR
Tim Redaksi



0 Komentar