Subscribe Us


 

Kepala Dinas Kebakaran Kota Bandung Apresiasi Teteh Yeane

Semarak HUT RI Ke. 78 Tahun 2023 dengan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 

MEDIASAKSINEWS -- Dalam semarak HUT RI Ke. 78 Tahun 2023 dengan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sesuai surat edaran Kementrian Dalam Negri, KMP/Komunitas Merah Putih melaksanakan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di beberapa daerah di Kota Bandung, dengan di Koordinator Duta Merah Putih KMP, Teteh Yeane Marita Sunatra.

Duta Merah Putih KMP Teteh Yeane Marita Sunatra didampingi oleh rekan-rekan KMP telah membagikan bendera di beberapa titik di Kota Bandung, sekaligus melakukan dialog Bersama masyarakat, tentang apa itu Bendera Merah Putih, Yeane melakukan dialog Bersama Ibu-ibu Posyandu, komunitas Lingkungan juga warga Komplek.

Di acara Puncak HUT RI Ke. 78 pada hari Kamis 17 Agustus 2023, Teteh Yeane Marita Sunatra sebagai Duta Merah Putih KMP mendapatkan Apresiasi dari Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Drs. H. Gungun Sumaryana, di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Jalan Sukabumi Kota Bandung.


Dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Gungun Sumaryana Kepala Dinas Kebakaran menyampaikan bahwasannya Semarak HUT RI Ke. 78 yang di instruksikan oleh Kementrian Dalam Negri semoga dapat meningkatkan Nilai Nasionalisme bagi warga Kota Bandung, dengan mengenang pengorbanan para pejuang di masa revolusi, begitu besar jasa-jasa para pejuang tersebut, kita sebagai generasi saat sekarang kita merasakan hasil perjuangan para pahlawan, untuk itu kita sudah menjadi kewajiban menjaga bangs aini, khusunya Kota Bandung yang Kita cintai, imbuhnya.

Diakhir silaturahmi H. Gungun Sumaryana menyampaikan ucapan selamat atas HUT RI Ke.78 Tahun 2023, atas apresiasi kepada Duta Merah Putih KMP Teteh Yeane Marita Sunatra, Kepala Dinas Kebakaran Kota Bandung memberikan secara simbolis Bendera Merah Putih untuk membantu Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, yang akan di bagikan kepada masyarakat sampai akhir Bulan Agustus Tahun 2023, sesuai surat Edaran Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia,pungkasnya.**



Sumber: Ua.Kaboa

Tim Redaksi 

Posting Komentar

0 Komentar