TPA Sarimukti Bakal Ditutup Permanen, Bandung Terancam Darurat Sampah

Kondisi TPA Sarimukti, Sarimukti Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (Dok. DLH Provinsi Jawa Barat)

MEDIASAKSINEWS -- Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, masih terancam ditutup permanen. Diperkirakan pada bulan Desember 2023, TPA ini akan mencapai kapasitas maksimalnya. Bahkan ancaman penutupan ini bisa lebih cepat dari perkiraan apabila sampah terus menumpuk dan tidak ada langkah strategis menuju pengurangan sampah secara signifikan.

TPA Sarimukti menghadapi situasi kapasitas berlebih, bulan April lalu, penumpukan sampah sempat terjadi di 55 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kota Bandung dan beberapa titik lainnya.

Zona 1 TPA Sarimukti mencapai ketinggian 10 meter, melampaui ambang batas desain ideal yang seharusnya hanya 5 meter saja.

Melihat kondisi tersebut, bisa dipastikan TPA Sarimukti saat ini telah melebihi kapasitasnya hingga 7-8 kali dari rancangan yang ditetapkan semula. Volume sampah yang masuk ke Sarimukti saat ini tidak sesuai dengan volume yang tertera pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Sementara di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam dokumen PKS tersebut menetapkan jumlah maksimal volume sampah yang diangkut ke TPA Sarimukti adalah sebesar 1.360 ton/hari. Sementara itu sejak tahun 2017 jumlah sampah yang diangkut telah melebihi batas yang ditetapkan dalam dokumen PKS. Di tahun 2022. Menurut data rekapitulasi jumlah sampah TPA Sarimukti, sampah yang terangkut mencapai 1.829 ton/hari.

Kondisi yang terjadi saat ini, Kota Bandung tidak memiliki lahan yang cukup untuk mengatasi volume sampah yang terus meningkat.

Koordinator Forum Bandung Juara Bebas Sampah (BJBS) David Sutasurya menyebutkan jika TPA Sarimukti tutup, yang terdampak paling besar adalah Kota Bandung. David mengungkap Kota Bandung punya tanggung jawab paling besar. Kenyataannya yang paling banyak melebihi jatah adalah Kota Bandung. Sedangkan kinerja pengurangan sampah di Bandung belum meningkat secara signifikan.

“Total baru 39 ton perkiraan kemampuan pengolahan sampah organik di Kota Bandung oleh pemerintah. Padahal total sampah organik seluruhnya ada sekitar 900 ton,” ungkap David.

Timbulan sampah di Kota Bandung tahun 2020 mencapai 1735,99 ton per hari. Angka tersebut diperoleh dari data rekapitulasi jumlah sampah TPA Sarimukti yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik tahun 2021.

Dari jatah 868 ton per hari, di bulan Juni 2023 Kota Bandung mengirimkan sampahnya sebanyak 1.339 ton, hampir dua kali lipat melebihi jatah yang telah ditetapkan oleh pengelola TPA Sarimukti.

Hingga saat ini belum ada lagi kejelasan mengenai perluasan TPA Sarimukti. Tanpa adanya upaya yang progresif untuk mengurangi sampah secara signifikan, Kota Bandung berisiko menghadapi krisis pengelolaan sampah yang serius.

Sampah di kota Bandung akan terus menumpuk di dalam kota, seperti pernah terjadi di tahun 2005 saat tumpukan sampah di TPA Leuwigajah runtuh dan menimbulkan korban jiwa.

Fenomena tersebut tak hanya terjadi di Kota Bandung namun juga akan terjadi di Kota/Kabupaten lain seperti Kota Cimahi yang masuk dalam wilayah Metropolitan Bandung Raya.

Tingginya angka timbulan sampah tersebut adalah dampak dari penerapan sistem pengelolaan sampah secara konvensional atau kumpul-angkut-buang yang masih terus dipertahankan.

Sistem tersebut akan terus berdampak buruk untuk jangka pendek maupun jangka panjang yaitu menghabiskan lahan dan anggaran serta menambah potensi penumpukan sampah di berbagai titik.**





Sumber: KabarAlam.com

Tim Redaksi 

Posting Komentar

0 Komentar