Sakedap merupakan program layanan untuk para pelaku usaha mikro. Melalui Sakedap, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan NIB.
Dicky mengungkapkan, layanan Sakedap ini sudah berjalan sejak awal tahun 2023 dan berlangsung sampai 30 November nanti.
"Kami berkolaborasi dengan Kemenag untuk pembuatan serifikasi halalnya. Alhamdulillah sampai hari ini di Kecamatan Lengkong warganya sangat antusias. Apalagi di Kecamatan Lengkong ini banyak sentra kulinernya,” ujar Dicky.
“Alhamdulilah dengan adanya Layanan Sakedap untuk pembuatan NIB hari ini di Kecamatan Lengkong, sangat membantu sekali. Di sini banyak sekali sentra kulinernya. Tentu ini sangat membantu sekali para pelaku usaha khususnya yang berada di Kecamatan Lengkong," tutur Aniya.
Sejumlah warga sangat antusias mendaftarkan produknya di layanan Sakedap ini. Salah satunya, Ira yang memiliki usaha Minuman Cuka Buah di Kecamatan Lengkong.
"Saya bikin NIB ini mudah dan cepat sekali pelayanannya gak perlu antri lama. Lewat layanan Sakedap di
Bagi warga yang memiliki usaha namun belum memiliki NIB, bisa mengunjungi layanan Sakedap di Kecamatan terdekat dan cek jadwalnya di instagram @bdg.izin atau @humas_bandung.**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
Tim Redaksi






0 Komentar