“Ini tugas dari Pak Sekda provinsi, kabupaten, dan kota, tugas sesmen, sekjen di kementerian dan lembaga. Saya sering, sudah menyampaikan ke Pak MenPANRB harus ada tolok ukur yang jelas, harus ada _reward_ yang jelas, orientasi jangan sampai kerja sampai tengah malam,” kata Presiden saat membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023.
"Ini yang dibutuhkan memang, bukan terjebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ, prosedur, prosedur. Itu Pak Menpan harus dirumuskan setelah Undang-Undang ASN jadi, sehingga kita berubah betul karena dunia sekarang ini berubahnya sangat cepat sekali," jelasnya.
Tidak hanya ekosistem, Presiden juga menilai perlu adanya perubahan pada karakter sumber daya manusia (SDM) di dalamnya. Kepala Negara pun mendorong para ASN untuk lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi perubahan situasi global yang sangat cepat.
"Regulasi baik itu undang-undang, permen (peraturan menteri), perda (peraturan daerah), nanti ada peraturan dinas, peraturan menteri, ada peraturan dirjen itu kurangi karena sekarang ini butuh fleksibilitas yang tinggi, butuh kelincahan karena perubahan akan sangat cepat sekali," lanjutnya.
"Saya meng-_handle_ kementerian-kementerian masih ego sektoral. Ini jalan sendiri, ini jalan sendiri ketemunya di mana enggak jelas. Itu yang berusaha selama 9 tahun saya _handle_ agar mereka satu tujuan," ujarnya.**
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tim Redaksi
Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden
Jakarta, 3 Oktober 2023





0 Komentar