Siswa yang belum lulus pada tahapan jalur prestasi SMA disalurkan melalui jalur pemenuhan, akan tetapi daya tampung jalur pemenuhan tidak mampu memenuhi jumlah 1.772 casis yang belum tertampung.
Berdasarkan pemetaan terkait kondisi guru dan ketersediaan ruangan belajar, Dinas Pendidikan setelah bersurat ke BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penambahan rombongan belajar pada seluruh SMAN terkecuali pada SMAN 9 dan 21 yang secara aturan sudah mencapai batas maksimal. Hal ini semua dilakukan tidak luput dari tingginya selisih antara siswa yang tidak lulus dan kuota yang tersedia.
Penambahan rombongan belajar tidak serta merta dilakukan, akan tetapi dimulai berdasarkan kajian teknis mulai dari pemetaan potensi jumlah casis yang tidak tertampung dalam tahapan prestasi dan pemenuhan kuota, kemudian dilakukan pemetaan kondisi guru dan sarana prasarana sekolah, juga berdasarkan Perda nomor 2 Tahun 2017 tentang wajib belajar menengah dimana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan wajib menjamin keberlangsungan keberlanjutan pendidikan hingga 9 (Sembilan) tahun.
Dinas Pendidikan melakukan penyaluran calon siswa yang belum lulus dalam tahapan prestasi dan pemenuhan kuota ke sekolah-sekolah berdasarkan pemetaan terhadap pengaduan. Penambahan ruangan belajar yang merupakan solusi akhir terhadap calon siswa yang belum lulus, Dinas Pendidikan melakukan secara optimal dan berusaha memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Jumat 12 Juli 2024 Dinas Pendidikan kembali melakukan rapat dengan seluruh SMAN yang ada di Kota Makassar dimana ditemukan masih ada sekolah yang kuotanya belum terisi disebabkan calon siswa yang bersangkutan melakukan pengunduran diri ataupun tidak mendaftar ulang. Maka dengan kewenangannya Dinas Pendidikan kembali melakukan penyaluran terhadap peserta didik yang belum tertampung pada sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tamping.
Kebijakan yang diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dalam hal ini Bapak H. Iqbal Nadjamuddin, S.E., diharapkan bisa membantu masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu agar bisa bersekolah di sekolah negeri.
Walaupun kebijakan ini pasti menuai pro dan kontra, akan tetapi langkah yang dilakukan sepenuhnya agar semua anak Sulawesi Selatan tetap bersekolah minimal menamatkan hingga jenjang SMA/SMK.
Kabid SMA HM Nur Kusuma dengan tegas membantah semua dugaan terkait siswa siluman, langkah-langkah yang dilakukan semua sesuai dengan koridor, daya tampung dan melalui persetujuan pimpinan.**
(Levi)
0 Komentar