Kegiatan Workshop ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung yang diwakili oleh Kabid P2P, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bandung yang diwakili oleh Konselor Adiksi, IPWL UPT Puskesmas Salam, IPWL UPT Puskesmas Sarijadi, IPWL UPT Puskesmas Garuda, Kasi Was Polrestabes Bandung, Kasi Propam Polrestabes Bandung, Kasat Tahti Polrestabes Bandung, Kasi Hukum Polrestabes Bandung, Kasi Dokkes Polrestabes Bandung, Kasi Humas Polrestabes Bandung, Para Kanit Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, Para Kasubnit Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, serta Para Penyidik Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung.
“Besar harapan agar percepatan rehabilitasi bagi pecandu narkoba dengan metode strategi gelar perkara khusus ini dapat dijadikan acuan atau terobosan hukum sehingga para pecandu narkoba di Kota Bandung dapat tertangani dengan tepat dan benar” ujar Kompol Dadang Ganardi, S.H., M.H. (Wakasat Res Narkoba Polrestabes Bandung) selaku Ketua Pelaksana Workshop.
“Di Kota Bandung sendiri memang belum dibentuk tim TAT, namun hal itu tidak menjadi halangan dalam penanganan pecandu narkoba dengan system yang benar. Maka dari itu dengan pola gelar perkara khusus ini menggandeng stakeholder terkait yaitu BNN Kota Bandung dan IPWL agar lebih komprehensif dalam penanganan pecandu narkoba,” ujar AKBP Dr. Agah Sonjaya, S.H., M.H.**
Red Hms
0 Komentar