Melalui berbagai langkah pemeliharaan dan pembangunan oleh Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung dan pihak terkait, TPU Terpadu Cikadut kini semakin terawat dan memiliki fasilitas yang lebih baik untuk masyarakat.
Beberapa langkah yang diambil antara lain:
1. Pemeliharaan Jalan dan Sarana Prasarana. Melakukan pemeliharaan jalan, serta memperbaiki dan merawat sarana prasarana yang ada.
2. Penanaman Rumput (Rumputisasi). Melakukan penanaman rumput secara berkala untuk menjaga keindahan dan kenyamanan area makam.
3. Pemeliharaan Makam Secara Bertahap. Memastikan setiap makam terawat dengan baik untuk menghormati para penghuni dan keluarganya.
“Total kapasitas makam saat ini sebanyak 8.591, di anataranya makam COVID-19 Muslim dan Non Muslim sebanyak 3.845 makam dan makam Biasa sebanyak 4.746,” jelas Bambang, Jumat 2 Agustus 2024.
Berdasarkan data tahun 2023, Dinas Bina Marga Kota Bandung telah meningkatkan Jalan Cikadut sepanjang 561 meter dengan lebar 4 meter.
“Upaya ini merupakan bagian dari program pembangunan jalan dan rumputisasi yang dilakukan setiap tahun. Selain itu, pembangunan petak makam juga dilaksanakan untuk kepentingan umum, bukan untuk pribadi dan tidak untuk dipasarkan atau dijual,” jelasnya.
“Sebanyak 47 lampu CSR masih layak pakai, dan pemasangan lampu jalan (PJU) sebanyak 50 buah di wilayah Cikadut,” tambahnya.
Upaya perbaikan terus dilakukan untuk memastikan akses yang lebih baik ke TPU Terpadu Cikadut.
Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Bandung menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengembangkan TPU Terpadu Cikadut demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat.
Melalui kerja sama antara berbagai pihak, diharapkan TPU Terpadu Cikadut dapat terus terjaga dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Informasi tambahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) telah memiliki aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman kepada masyarakat di Kota Bandung.
1. Layanan pemakaman baru.
2. Layanan pemakaman tumpang.
3. Layanan pembongkaran makam (Pembongkaran makam yang akan dipindahkan).
4. Layanan pengantaran jenazah (Pengantaran jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka kemudian ke TPU).
“Dengan hadirnya aplikasi Simpelman, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam urusan pemakaman dengan gratis," tutur Bambang. (ziz)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung







0 Komentar