Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan menyampaikan, penetapan ini menambah jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam.
Irwan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini.
"Penetapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus 'ngamumule' budaya urang sarerea," ungkapnya kepada Tim Humas Kota Bandung, Jumat, 23 Agustus 2024.
“Kajian mendalam telah dilakukan dua tahun lalu untuk memastikan kedua karya budaya ini layak diajukan. Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung secara konsisten melakukan pendaftaran dan pengajuan untuk WBTB, yang kemudian melalui proses kajian di tingkat provinsi sebelum disidangkan secara nasional,” jelas Irwan.
Sifatnya yang abstrak, kata Irwan, dan dapat hilang seiring perkembangan zaman membuat upaya pelestariannya menjadi sangat penting.
“Dengan pengakuan ini, diharapkan masyarakat Kota Bandung semakin menyadari pentingnya melestarikan dan memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. Kedua karya budaya yang baru diakui ini, Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda,” pungkasnya.(ziz)**
Red.






0 Komentar