MEDIASAKSINEWS, Bandung -- Marak nya peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol, eximer dan trihek kini hampir di semua daerah ada, seperti halnya di wilayah Buah Dua Kec. Rancaekek Kab. Bandung, siapa sangka di Buah dua Rancaekek daerah yg padat penduduk ternyata ada peredaran obat terlarang yang masuk ke daftar golongan G. (Tramadol, trihek, eximer).
Dari hasil investigasi kami, bahwa benar adanya peredaran obat terlarang yang masuk daftar G di Buah dua Rancaekek, awal nya tim merasa curiga dengan banyak nya pemuda dan anak-anak dibawah umur yang keluar masuk ke sebuah toko yg berkedok toko klontongan,
Ketika dihampiri, benar saja di toko warna kuning yg berkedok toko klontongan itu ada salah seorang yang berasal dari warga luar pulau sedang melayani pelanggannya yang sedang membeli obat jenis tramadol.
Ketika hendak dikonfirmasi rupanya pedagang obat tersebut tidak suka dengan kehadiran kami, dan seolah pedagang obat tersebut kebal akan hukum.
Untuk mencegah semakin banyaknya pecandu obat terlarang tersebut, Polisi khusunya polsek rancaekek kab. Bandung harus segera bertindak, dan menutup toko tersebut.
Red JP.




0 Komentar