Subscribe Us


 

PT. Geni Berkat Persada Indonesia di Cipatat Diduga Beroperasi Tidak Sesuai Perijinan


MEDIASAKSINEWS -- PT. Geni Berkat Persada Indonesia yang berlokasi di Kampung Kutalaksana desa Mandalawangi kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat diduga beroperasi dengan ijin yang tidak sesuai, hal ini diketahui dari beberapa mantan karyawan pabrik yang menceritakan pada awak media bahwa ijin pabrik hanya sebagai gudang penyimpanan akan tetapi di pakai produksi juga, Minggu (18/8/2024).

Salah satu mantan pegawai yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan program kerja di pabrik tersebut tidak benar tidak ada nya sistem kontrak kerja,yang awal masuk nya di janjikan setelah 1 tahun bekerja akan menjadi pegawai tetap akan tetapi yang terjadi para pegawai malah di berhentikan.

"Dari awal masuk sampai di berhentikan setelah 1 tahun masa bekerja upah para pegawai tetap di bawah standar UMR (upah maksimum regional) Kabupaten Bandung Barat, serta tidak ada kesejahteraan yang lain seperti tidak di daftar kan nya para pegawai di BPJS tenaga kerja," terangnya.

Dan juga pembuangan limbah yang berupa oli bekas pembakaran yang di lakukan pihak pabrik tersebut dengan cara di timbun tanah atau bilamana hujan di buang seiring air hujan.

"Lepas dari itu pihak pabrik diduga tidak memiliki ijin atas dengan sengaja menimbun serta menjual belikan besi besi bekas KAI berupa lempengan rel kereta api serta kunci kunci rel di timbun di kontainer di belakang pabrik dan saya pernah di suruh menimbang besi rel tersebut untuk di jual kepada tukang loak besi yang datang ke pabrik," tambahnya.

Saat team media coba cek ke Desa Mandalawagi apa ada informasi tetang pabrik tersebut, team bertemu dengan sekdes desa Mandalawangi.

"Saya coba cek di berkas 2 tahun kebelakang ternyata tidak ada nya informasi apapun tetang pabrik tersebut karna tidak ada nya laporan perihal perijinan pabrik tersebut yang ada hanya perijinan tinggal pegawai nya yang berdomisili di sukabumi," ungkap sekdes.

Awak media ungkap.id coba konfirmasi kepada pihak pabrik di hari pertama tanggal 15 Agustus 2024 hanya bisa menemui satpam yang bernama Rizal.

"Saya akan sampaikan atas kedatangan wartawan untuk konfirmasi kepada staf maupun owner pabrik," kata satpam.

Di hari kedua tanggal 24 agustus 2024 awak media pun coba kembali datangi pabrik untuk konfirmasi,tapi dengan hal sama yang hanya di temui oleh satpam pabrik yang kemarin.

"Sudah saya sampai kan tujuan bapak untuk konfirmasi akan tetapi pihak staf maupun owner tidak ada tanggapan," terangnya.

Di hari ketiga tanggal 26 Agustus 2024 awak media kembali konfirmasi,akan tetapi tetap hanya satpam yang bisa di temui, sampai ditayangkannya berita ini team tidak bisa menemui staf maupun owner yang bisa memberikan konfirmasi atas perihal ini.**






(Lv)

Posting Komentar

0 Komentar