Dalam evaluasi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan menegaskan pentingnya kontribusi PKL terhadap perekonomian Kota Bandung.
Menurutnya, langkah pembinaan PKL yang dilakukan Satgasus bukan hanya memastikan ketertiban kota, tetapi juga mengarahkan PKL sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan yang memberi manfaat positif.
Dharmawan juga mengingatkan pentingnya ketegasan dalam menindaklanjuti pelanggaran di zona merah, serta mendorong kesadaran para PKL untuk terus berkolaborasi dalam menjaga ketertiban.
Dharmawan berharap, kontribusi PKL semakin berdampak positif dan mampu memberikan nilai tambah bagi Kota Bandung.
Hingga akhir Oktober 2024, data Sistem Informasi PKL (SiPKL) menunjukkan 8.691 PKL telah terdaftar dari total 19.705 PKL yang tercatat pada tahun 2022.
Dodi menambahkan bahwa terdapat 24 lokasi binaan yang kini dihuni oleh 1.157 PKL, berikut rinciannya:
1. Basement Alun-Alun Kota Bandung (140 PKL)
2. Basement BIP (24 PKL)
3. BIP II (7 PKL)
4. Basement Ujung Berung (46 PKL)
5. Tamansari Food & Fest (24 PKL)
6. Kuliner Pelangi Balonggede (29 PKL)
7. Cibadak Culinary Night (97 PKL)
8. Griya Buah Batu (12 PKL)
9. Teras Cihampelas (118 PKL)
10. Kebonjati (35 PKL)
11. Valkenet Malabar (18 PKL)
12. Jl. Purnawarman (54 PKL)
13. Jl. Suryakencana dan Hasanudin (28 PKL)
14. Cicadas Market (253 PKL)
15. Cikapundung Barat (104 pkl)
16. Dakota (12 PKL)
17. Basement Kings (7 PKL)
18. Sultan Agung (16 PKL)
19. Begawan Sempani (14 PKL)
20. Rajiman (35 PKL)
21. MPP (15 PKL)
22. Jl. Sumatera (18 PKL)
23. Kantin RSHS Rancabadak (23 PKL)
24. Jl. Gelap Nyawang (28 PKL)
“Lokasi binaan PKL kini tidak hanya menjadi tempat yang tertib, tetapi juga daya tarik wisata baru yang menguntungkan kedua belah pihak, baik PKL maupun Pemkot Bandung,” jelas Dodi.
Di lokasi tersebut, fasilitas seperti canopy, meja kursi, papan nama, hingga tempat cuci tangan telah disediakan untuk mendukung kegiatan PKL.
Selain itu, penataan di Jalan Lengkong Kecil saat ini sedang dalam proses untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata kuliner malam, dengan tata tertib yang mengatur waktu operasional dari pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.
Pemerintah Kota Bandung berharap dengan adanya evaluasi dan pengawasan yang konsisten, kawasan-kawasan tersebut dapat dikelola lebih baik demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Evaluasi ini menandai komitmen Pemkot Bandung untuk terus mengembangkan konsep PKL sebagai mitra strategis yang tidak hanya menjaga ketertiban kota, tetapi juga mendukung perekonomian masyarakat. (ziz)**
Sumber; Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar