Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan penegakan hukum dan perlindungan terhadap ekosistem laut dan pesisir yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga internasiona, peneliti, dan para peserta lokakarya.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N Mulyana mengungkapkan pentingnya tema lokakarya ini dalam konteks tantangan global yang dihadapi akibat perubahan iklim.
JAM-Pidum juga menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam memanfaatkan ekosistem laut, terutama melalui karbon biru, yang menyimpan 17% cadangan karbon biru dunia. Namun, tekanan dari aktivitas manusia, seperti konversi lahan untuk pertambakan dan pembangunan infrastruktur, mengancam keberlangsungan ekosistem tersebut.
“Dari tahun 2009 hingga 2019, Indonesia kehilangan 182.091 hektar mangrove. Ini menunjukkan perlunya upaya konservasi dan pengelolaan yang berkelanjutan,” tambahnya.
“Kegiatan advokasi dan peningkatan kapasitas sangat penting agar jaksa dapat berperan lebih efektif dalam mitigasi perubahan iklim melalui penegakan hukum,” jelasnya.
Kolaborasi antar-lembaga juga ditekankan sebagai kunci dalam melindungi sumber daya alam. Kejaksaan berperan sebagai penghubung utama dalam koordinasi lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terkait perlindungan ekosistem laut dan pesisir.
Di akhir sambutannya, JAM-Pidum berharap lokakarya ini dapat menjadi ruang diskusi yang produktif dan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat upaya penegakan hukum dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. (K.3.3.1)**
Sumber:
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
0 Komentar