Pada kesempatan ini, Pemkot Bandung berkomitmen menerapkan tagline "Tidak Dipilah Tidak Diangkut" mulai Senin 28 Oktober 2024 sebagai upaya penguatan komitmen penurunan ritase kiriman sampah ke TPA Sarimukti dari 172 menjadi 140 rit.
"Di Kota Bandung ini sudah dilakukan hal yang bagus dan berhasil. Contohnya itu ada 22,5 persen dari seluruh RW yang ada di Kota Bandung yang sudah berhasil mengelola sampah. Residunya itu sisanya saja, tinggal 30 persen. Artinya ini pernah dilakukan program kebijakan pengurangan di hulu," ujar Koswara.
"Dengan semua yang kita lakukan, ini bisa menjadi sebuah langkah ke depan bagi Pemkot Bandung untuk merespon semua persoalan perkotaan," ujar Koswara.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgas Penanganan Sampah Kota Bandung, Dharmawan menargetkan pengurangan sampah minimal 30 persen ke TPS, dari masing-masing Kecamatan dan Kelurahan.
Ia menegaskan, hal ini harus tercapai dengan berbagai upaya. Kunci suksesnya adalah pemilahan sampah di rumah tinggal atau sumber, dan di setiap cluster, yang apabila optimal maka setengah masalah sudah teratasi.
"Rencana kerja detail secara paralel terus disusun, tagline tidak dipilah tidak diangkut dimulai hari Senin pada 28 Oktober 2024. Ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Sumpah Pemuda," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya memastikan DPRD Kota Bandung mendukung langkah yang diambil Pemkot Bandung dalam upaya penanganan sampah.
Ia memberi masukan, ke depannya Pemkot Bandung perlu memikirkan langkah strategis, sehingga upaya penanganan sampah ini tidak hanya berlangsung saat terjadi masa darurat sampah.
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar