Rapat ini membahas sejumlah hal teknis dalam pengusahaan hadirnya BIUTR, yang diyakini menjadi salah satu solusi kemacetan di wilayah Kota Bandung.
Sejumlah aspek teknis dibahas, mulai dari kondisi eksisting saat ini dengan awal BIUTR diinisiasi, dan pembaruan kewenangan di masing-masing pihak setelah BIUTR menjadi PSN.
Ia juga menggarisbawahi hal yang perlu diantisipasi dalam rangkaian pembangunan BIUTR berlangsung. Mulai dampak dari BIUTR bersifat infrastruktur maupun sistem lainnya, seperti angkutan umum.
"Manajerial pergerakan lalu lintas ini dapat menekan angka kemacetan, sambil menunggu hadirnya BIUTR," ujar Koswara.
Ada pun pada 2019, telah dibuat nota kesepahaman berupa kesepakatan antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung. Nota kesepemahaman ini telah berakhir pada 29 Juni 2024.
Ia juga menyambut positif upaya sementara yang dilakukan Pemkot Bandung dalam menerapkan manajemen lalu lintas, sambil menunggu hadirnya BIUTR sebagai solusi jangka panjang.
Melansir paparan dari Pemkot Bandung dalam rapat ini, BIUTR adalah jalan tol dalam kota yang direncanakan menghubungkan wilayah utara dan selatan Kota Bandung. Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki aksesibilitas dan mengurangi kemacetan di Kota Bandung dan sekitarnya.
Proyek ini dijadwalkan berlangsung mulai dari pengadaan tanah hingga selesai pada tahun 2029. Tahap persiapan pengadaan tanah dimulai pada 2024, sedangkan pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan secara bertahap dengan dukungan dari APBN dan APBD.(ray)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar