MEDIASAKSINEWS -- SURAT RUJUKAN Puskesmas Gunung Halu ditujukan ke RSUD Cililin tertanggal 30 Maret 24 yang di tanda tangani oleh dr Azmi Rahmatullah Assiraj, kepada ‘Nana Supriatna’ penduduk Kp. Pangkalan, Ds. Gunung Halu, Kec. Gunung Halu, hampir menyebabkan ‘NS’ kehilangan Nyawa karena akibat isi surat yang pada bagian “PX PENUNJANG MENYATAKAN BAHWA PASIEN REAKTIF B20” (ARTINYA PASIEN TERPAPAR HIV), beruntung saat ini ‘NS’ sudah sehat setelah menerima perawatan dari RSUD Cibabat.
“SURAT RUJUKAN” yang Pernyataan pada bagian “PX PENUNJANG MENYATAKAN BAHWA PASIEN REAKTIF B20” di buat tanpa dasar pemeriksaan Laboratorium, atas permintaan RSUD Cibabat, yang meminta hasil laboratorium yang menjadi dasar keluarnya “SURAT RUJUKAN” Puskesmas Gunung Halu ditujukan ke RSUD Cililin tertanggal 30 Maret 24 yang di tanda tangani oleh DR AZMI RAHMATULLAH ASSIRAJ, karena hasil pemeriksaan Laboratorium RSUD Cibabat (surat hasil laboratorium tanggal 30 Maret 2024 pukul 14.32) menyatakan pada bagian IMUNOLOGI ANTI HIV MENYATAKAN PASIEN NON REAKTIF HIV DENGAN KATA LAIN PASIEN BEBAS HIV.
Keluarlah HASIL UJI LABORATORIUM DITANDA TANGANI OLEH ILAN TAUFIK RAMADHAN (Pranata Lab Puskesmas DTP Gunung Halu), dalam hasil lab tertanggal 29 Maret 2024, pada bagian INMUNOSEROLOGI, dinyatakan pada parameter HIV (Reagen I) hasilnya “INVALID”, yang menjadi kejanggalan adalah pasien ‘NS’ datang tanggal 30 Maret 2024 bagaimana HASIL UJI LABORATORIUM MUNCUL 1 HARI SEBELUMNYA.
Setelah ditelusuri ternyata muncul pengakuan bahwa SANTI KARWATI (Perawat Puskesmas DTP Gunung Halu) telah mengambil sampel darah ‘NS’ PADA TANGGAL 30 MARET 2024. Bagaimana penjelasan untuk HASIL LABORATORIUM TANGGAL 29 MARET TAPI SAMPLE DARAH DI AMBIL TANGGAL 30 MARET.
Istilah “REAKTIF B20” tidak di ketahui artinya bagi masyarakat, tetapi untuk orang yang berkecimpung di dunia kesehatan mereka sangat mengerti maksudnya, sehingga kesulitan demi kesulitan muncul yang hampir merenggut nyawa ‘NS’ yang sudah 3 hari tidak bisa menerima asupan makanan dan minuman, karena adanya penolakan dari Ambulance, IGD RSUD Cililin, Rumah Sakit TK II Dustira.
Kronologinya, pada Pada tanggal 27 Maret 2024 ‘NS’ didampingi anaknya berobat ke PUSKESMAS GUNUNG HALU dengan keluhan menggigil panas sangat tinggi, mulut dan tenggorokan luka parah sehingga sulit menelan makanan, minuman bahkan ludah. Anak ‘NS’ sudah menjelaskanya dan meminta agar ‘NS’ di rawat dan meminta untuk mendapatkan cairan infus karena khawatir sudah kurang asupan makanan dan minuman. Tapi pada saat membuka masker untuk memperlihatkan keluhan mulut petugas yang bernama “H. Ayi” menolak untuk melihat luka yang ada di mulut ‘NS’ bahkan menyuruh untuk memakai masker lagi, dan di bawa pulang saja. Perawatan dilakukan hanya dengan diberi obat dan menyarankan untuk memaksakan menelan obat dan menghabiskannya.
Namun sejak di bawa pulang ‘NS’ malah semakin parah karena obat yang diberikan tidak masuk sama sekali dan tidak mendapat asupan makanan atau minuman lainnya, karena semakin memburuk pada tanggal 30 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 ‘NS’ di dampingi anaknya datang ke Puskesmas Gunung Halu, SEHARUSNYA PERAWATAN PERTAMA ADALAH DI BERIKAN CAIRAN INFUS UNTUK ASUPAN TUBUH, akan tetapi ‘NS’ malah di berikan “Surat Rujukan ke IGD RSUD Cililin” pada pukul sekitar pukul 10.00, selama menunggu, ‘NS’ tidak di berikan perawatan apapun termasuk INFUS.
Akibat penetapan sebagai Pasien REAKTIF B20 akibatnya pasien tidak dapat mengunakan Ambulan, untuk ambulan itu harusnya di tawarkan bahkan di antarkan oleh petugas Puskesmas Gunung Halu, tapi karena diagnosa REAKTIF B20, pihak Puskesmas Gunung Halu tidak memperbolehkan mengunakan ambulan, dan “HANYA MENANYAKAN SAJA SUDAH SIAP KAN MOBILNYA ?”
Dalam kondisi panik upaya mencari mobil selama hampir 3 jam. Di peroleh mobil ambulance desa tetangga, dari desa Sirnajaya setelah ambulance tersebut datang, salah seorang staf Puskesmas Gunung Halu, menginformasikan kepada sopir ambulance tersebut, bahwa pasien yang akan di bawanya terjangkit HIV, sehingga sopirnya mundur karena takut tertular, sehingga keluarga ‘NS’ harus mencari lagi mobil untuk membawanya.
Sesampainya di RSUD Cililin RSUD terjadi penolakan, lalu menuju Rumah Sakit TK II Dustira, juga di tolak dengan alasan penuh, barulah RSUD Cibabat Pasien ‘NS’ di tangani dengan baik.
Untuk lebih meyakinkan, ‘NS’ melakukan pemeriksan darah di Klinik PRAMITA Cimahi, pada 2 April 2024, hasil tes dengan metode TORCD & STD MENYATAKAN PASIEN NON REAKTIF HIV DENGAN KATA LAIN PASIEN BEBAS HIV.
BAGAIMANA TANGGUNG JAWAB PUSKEMAS GUNUNG HALU TERHADAP UPAYA MENJAGA DAN MERAWAT KESEHATAN MASYARAKAT “BUKAN MEMBERI PERAWATAN AKAN TETAPI HAMPIR MENGORBANKAN NYAWA PASIEN”.
RASA MALU DAN AKAN DI KUCILKAN DARI MASYARAKAT SETEMPAT AKAN DI TANGGUNG SEUMUR HIDUP KELUARGA.
AKIBAT SURAT RUJUKAN DAN HASIL LABORATORIUM HASIL KOLABORASI “DR AZMI RAHMATULLAH ASSIRAJ”,
“ILAN TAUFIK RAMADHAN” (PRANATA LAB PUSKESMAS DTP GUNUNG HALU) DAN
“SANTI KARWATI” (PERAWAT PUSKESMAS DTP GUNUNG HALU)
BESERTA PEGAWAI LAINNYA YANG MEMPERSULIT DAN MENCEMARKAN NAMA BAIK PASIEN.
Sebagai penutup pihak keluarga dan pasien melalui kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada RSUD Cibabat yang telah menangani pasien ‘NS’ sampai sehat kembali yang paling utama adalah menyelamatkan nama baik keluarga dari ODHA (orang dengan HIV AID), karena jika di tetapkan sebagai ODHA maka seluruh keluarga serumah akan mengalami hinaan dari masyarakat, bahkan di kucilkan.**
Red Hms
0 Komentar