Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan dan sertifikasi ini adalah untuk mempersiapkan Para Jaksa dan Staf di lingkungan Kejaksaan agar dapat berperan aktif dalam menghadapi tantangan di era digital, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi.
“Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, keamanan dan perlindungan data menjadi salah satu prioritas yang harus kita tangani dengan serius. Keberadaan Data Protection Officer di Kejaksaan menjadi penting dalam menjaga integritas dan keamanan data, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar JAM-Datun.
JAM-Datun berharap ilmu dan pengetahuan diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik dalam tugas sehari-hari guna memberikan kontribusi nyata dalam upaya perlindungan data di Indonesia. (K.3.3.1)
Sumber:
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.




0 Komentar