Hingga Oktober 2024, data menunjukan berbagai capaian signifikan telah diraih dalam penataan dan pengembangan ekonomi kreatif. Termasuk implementasi kebijakan, fasilitasi pelaku usaha, dan pembentukan ekosistem kreatif yang kuat di Kota Kembang.
Perlu diketahui, sebagai tindak lanjut dari Perda No. 1 Tahun 2021, Pemkot Bandung telah mengesahkan beberapa peraturan penting. Salah satunya adalah Perwal No. 132 Tahun 2022 yang mengatur tentang sistem informasi ekonomi kreatif, serta Perwal No. 40 Tahun 2022 yang memuat tata cara pembentukan Komite Ekonomi Kreatif.
Di tahun 2023, dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) yang akan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif telah disusun.
Raperwal ini mencakup pembentukan dan pemberdayaan ruang kreatif di Kota Bandung serta perluasan kesempatan kegiatan dan usaha ekonomi kreatif. Saat ini, kedua raperwal tersebut sedang menunggu pengesahan.
Konsolidasi data dengan Online Single Submission (OSS) menghasilkan 56.075 pelaku ekonomi kreatif yang tersebar di berbagai subsektor.
Jumlah pelaku ekonomi kreatif di Kota Bandung per subsektor, sebagai berikut:
1. Aplikasi 462 unit
2. Arsitektur 134 unit
3. Desain komunikasi visual 214 unit
4. Desain produk 272 unit
5. Desain interior 92 unit
6. Fotografi 367 unit
7. Musik 220 unit
8. Kriya 696 unit
9. Kuliner 1500 unit
10. Fesyen 1140 unit
11. Seni rupa 105 unit
12. Penerbitan 107 unit
13. Film animasi video 353 unit
14. Periklanan 105 unit
15. Permainan interaktif 9 unit
16. Seni pertunjukkan 83 unit
17. Tv radio 109 unit
Pemkot Kota Bandung juga telah memfasilitasi pendaftaran 762 Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif. Selain itu, sertifikasi profesi juga telah diberikan kepada 50 orang di bidang fotografi dan 60 orang di bidang animasi.
Kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terus meningkat. Pada tahun ini, nilai ekonomi kreatif diperkirakan mencapai Rp641,82 triliun atau sekitar 7 persen dari total PDB dengan tingkat pertumbuhan sebesar 5,76 persen. Sektor-sektor kreatif di Bandung seperti kuliner, fesyen, dan kriya terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian kota.
Pemkot Bandung juga terus mengembangkan ekosistem yang mendukung ekonomi kreatif melalui berbagai inisiatif.
Creative Workspace (CWS) telah dibentuk di 30 kecamatan untuk menyediakan ruang berkarya bagi pelaku ekraf. Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi program pelatihan teknis dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha kreatif.
Dengan beragam capaian ini, ekonomi kreatif di Kota Bandung diproyeksikan akan terus tumbuh dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan ekonomi daerah.
Pemkot Bandung berharap melalui sinergi kebijakan, dukungan terhadap pelaku ekraf, dan penguatan ekosistem kreatif, Bandung akan menjadi kota kreatif yang semakin berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional. (ziz)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar