"Alhamdulillah, hari ini saya bersama Dewan dan Plt. Kadisdik sudah menandatangani Kepwal untuk pengajuan pencairan honor para guru dan tenaga pendidik lainnya, mulai dari PAUD hingga jenjang lainnya. Ini untuk honor bulan Januari, Februari, dan seterusnya hingga Desember, sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Farhan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp91 miliar untuk pembayaran honor guru honorer sepanjang tahun 2024.
Farhan menegaskan bahwa pencairan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik.
"Insyaallah minggu depan honor sudah cair," tambahnya.
Besaran honor yang diterima bervariasi, dengan guru SD dan SMP mendapatkan sekitar Rp3,5 juta per bulan, sementara guru PAUD masih menerima Rp500 ribu per bulan.
"Kita masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak melanggar regulasi, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan mereka," jelas Dani. (rob)**
0 Komentar