Eiger Camp diketahui membuka lahan di kawasan perkebunan teh yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara VIII, tepatnya di Kampung Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jawa Barat, Supriyono, menjelaskan bahwa langkah penyegelan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Instruksi dari KDM jelas, hentikan kegiatan karena ini tidak sesuai dengan tata ruang yang ada. Apalagi ini bisa menimbulkan efek negatif, yakni bencana banjir dan longsor," ungkap Supriyono usai melakukan penyegelan pada Jumat (28/3/2025).
Simak ulasan video Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diakun tiktok @fansKDM dibawah ini;
"Kami sinyalir kegiatan itu ilegal karena dijalankan tanpa mengikuti aturan, mengingat berada di area resapan air, hutan, dan tanaman kebun teh," katanya. "Ini sangat membahayakan masyarakat yang berada di bawahnya, karena berpotensi memicu longsor dan banjir," tegasnya. Selain itu, pihak Satpol PP menemukan kejanggalan dalam dokumen perizinan yang dipasang di lokasi proyek. Barcode pada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tampak tertutup, sehingga menyulitkan pengecekan keabsahannya.
"Kami sudah memotret dokumen PBG yang terpasang. Secara kasat mata terlihat lengkap, tetapi kami akan menelusuri ke pihak perizinan untuk memastikan keabsahannya karena ada kejanggalan, yakni barcode yang tertutup," jelas Supriyono.
Berikut ulasan video Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat diakun tiktok @ayobandung dibawah ini;
Berikut ulasan videonya, saat dilokasi Proyek pembangunan wisata Eiger Camp yang berlokasi di kaki Gunung Tangkuban Parahu;
”Apakah para Pejabat terkait di Pemerintah KBB tidak paham bahwa lokasi proyek ini di Kawasan Bandung Utara ( KBU )”, Pungkas Edison.(gbn)**
Asep Mulyana, Din Gobin , Yanyan, Dafon ; Tim Jurnalis Media Indonesia.




0 Komentar