Dalam kunjungan resminya ke Pendopo Kota Bandung, Jumat, 16 Mei 2025, Komnas HAM secara khusus mengajak Pemkot Bandung untuk berkolaborasi dalam program penilaian HAM tingkat daerah yang akan diterapkan nasional mulai tahun 2026.
Abdul Haris menjelaskan, penilaian HAM yang dikembangkan Komnas HAM akan difokuskan pada empat hak dasar, yakni hak atas pendidikan, kesehatan, pangan, dan pekerjaan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut baik ajakan kerja sama tersebut.
“Kami tidak hanya siap berkolaborasi, tetapi juga terbuka untuk masukan dan kritik. Sebab kami tahu, pemenuhan HAM tidak hanya soal regulasi, tapi juga tentang keberpihakan nyata kepada warga yang paling rentan,” ujar Farhan.
Sejak 2016, Kota Bandung konsisten menyandang predikat “Kota Peduli HAM” dari Kementerian Hukum dan HAM.
Bahkan, menurut Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Santosa, pada 2024 Kota Bandung telah mengajukan lima inovasi untuk dinilai dalam kategori HAM.
“Kami punya pengalaman panjang, dan kami percaya bahwa Bandung dapat naik kelas menjadi kota yang tidak hanya peduli, tetapi juga ramah dan inklusif terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.
Ia menyebut Bandung sebagai satu-satunya kota di Jawa Barat yang sudah menjalankan pendekatan HAM secara menyeluruh, mulai dari aspek regulasi hingga implementasi di lapangan.
“Bandung sudah menjadi barometer. Kami optimis, kota ini bisa menjadi pusat pembelajaran HAM nasional,” kata Hasbullah.
Menutup audiensi, Komnas HAM menyampaikan rencana untuk menggelar peringatan Hari HAM Nasional 2026 di Kota Bandung.
Hal ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi nyata kota ini dalam memajukan hak asasi manusia di tingkat lokal maupun nasional. (ziz)**
Sumber; Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar