Dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt. Direktur IV Irene Putrie, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam menciptakan kondisi yang mendukung kelancaran pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional.
Pada kesempatan ini, dilakukan entry meeting dan penandatanganan Pakta Integritas terhadap proyek-proyek pembangunan strategis dengan total nilai mencapai Rp11,9 triliun. Proyek-proyek tersebut meliputi:
Pengembangan dan pembangunan bandar udara serta fasilitas penunjang keselamatan penerbangan;
Pembangunan dermaga dan pelabuhan;
Peningkatan konektivitas sistem transportasi perkotaan.
JAM-Intel menegaskan bahwa pelaksanaan PPS harus berlandaskan prinsip objektif, profesional, koordinatif, kerahasiaan, netralitas, dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis.
Dalam proses PPS, Kejaksaan menginventarisasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), seperti:
Gangguan terhadap personil pelaksana proyek;
Materiil dan/atau aset terhadap upaya pekeraan yang dapat menghambat atau menggagalkan proses pengadaan atau pemanfaatan aset negara;
Hambatan birokrasi dalam perizinan agar tidak tumpang tindih pada peraturan perundang-undangan.
Ruas tol Binjai–Pangkalan Brandan (investasi Rp11,6 triliun);
Ruas tol Kula Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Rp5,52 triliun);
Proyek perkeretaapian di Jawa Tengah (Rp1,59 triliun);
Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang dan Batam oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Rp2,49 triliun).
“Dengan rampungnya pembangunan tol dan perkeretaapian tersebut, konektivitas wilayah dan pelayanan publik akan meningkat signifikan. Saya juga menekankan pentingnya perawatan infrastruktur yang telah selesai agar manfaatnya optimal dan berkelanjutan,” imbuh JAM-Intel.
Mengenai PDN, JAM-Intel mengingatkan pentingnya penguatan aspek keamanan data, mengingat insiden sebelumnya terkait serangan siber pada PDNS. Ia meminta audit menyeluruh dari aspek perencanaan dan teknis serta review dari BPKP untuk memastikan tidak ada kerugian negara.
Di akhir sambutannya, JAM-Intel mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak terjerumus dalam praktik transaksional seperti kolusi, korupsi, dan nepotisme. Penandatanganan Pakta Integritas oleh berbagai pihak menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme selama pelaksanaan proyek.
JAM-Intel optimistis bahwa dengan kerja sama seluruh pihak, pelaksanaan proyek strategis dapat dilakukan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Acara ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kementerian dan lembaga pemerintah, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), termasuk BUMN seperti PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia, Perum Airnav, dan PT Hutama Karya.**
Sumber;
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
0 Komentar