Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan, SPBE bukan hanya perangkat teknis, tetapi kerangka besar reformasi birokrasi digital yang harus dijalankan seluruh perangkat daerah secara menyeluruh dan konsisten.
“SPBE adalah fondasi utama transformasi digital birokrasi. Dokumen ini merupakan panduan strategis, cetak biru pembangunan ekosistem digital Kota Bandung lima tahun ke depan,” katanya pada kegiatan Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE di Pojok Sunda Hotel California, Jalan Linggawastu, Selasa 20 Mei 2025.
Iskandar menuturkan, seluruh OPD wajib mengintegrasikan dokumen ini dalam perencanaan dan penganggaran tahunan, termasuk untuk belanja perangkat TIK, pelatihan SDM, serta SOP layanan daring.
“SPBE harus menjadi rujukan dalam Rencana erja, RKA (Rencana Kerja Anggaran) hingga pengajuan anggaran. Ini juga akan menjadi bahan pertanggungjawaban dalam audit oleh BPKP, BPK, dan KPK,” jelasnya.
Sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi berkelanjutan, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan dua platform pemantauan: REVA (Reminder Peta Rencana SPBE) dan SELA (Self-Assessment Indeks SPBE). Keduanya mendukung prinsip "plan–do–check–act" dalam manajemen pemerintahan digital.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menambahkan, keberhasilan digitalisasi bukan hanya dilihat dari banyaknya aplikasi, tetapi dari efisiensi, keamanan, dan manfaat layanan digital bagi masyarakat.
"Ini bukan hanya capaian, tapi tanggung jawab besar untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Yayan.
Yayan juga mengungkapkan, indeks SPBE sangat menentukan dalam indeks reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja ASN, karena menyumbang bobot penilaian hingga 60 persen.
Ke depan, pembangunan ekosistem SPBE akan diselaraskan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025–2045.
“Kalau ada aplikasi tidak aman atau tidak digunakan, kami akan nonaktifkan sementara. Kita ingin sistem yang efisien dan aman,” ujarnya.
Ia menyebut, kesadaran keamanan digital menjadi hal krusial di tengah peningkatan layanan daring. Keamanan siber, perlindungan data, dan kesadaran ASN terhadap ancaman digital harus diperkuat.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas transformasi digital sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam membangun SPBE. (rob)**
0 Komentar