![]() |
Yosep Gunawan Ketua Koperasi Sekunder Syariah PUSKOPMA |
Terbentuk koperasi di seluruh Indonesia menjadi berita hangat dimedia akan di gelontorkannya permodalan 3 - 5 Milyar dan di Gajih nya para pegawai 5-9 juta.
Seiring dengang terbentuknya dipertengahan bulan Mei hampir semua serentak di Indonesia dimana mulai kelihatan kader/timses pemimpin daerah menempatkan kadernya di kepengurusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi titipan kepada kepala desa dan lurahnya bukan lagi sesuai kebutuhan.
Dengan percepatan sudah melupakan koperasi yang sudah ada keberadaanya didesa & kelurahan padahal koperasi lama bisa diperkuat saja malahan Kab Bekasi merupakan Kabupaten Tercepat kilat membubuhkan 180 Akta Notaris pendiriannya Koperasi desa/Kelurahan sudah berbadan hukum padahal Koperasi itu dibangun oleh kemandirian ekonomi secara guyub /gotong royong apalagi pendanaan berbentuk pinjaman Bank (instalment) otomatis permodalan BANK yang menentukan dengan prinsip kehati+ hatiannya (prudential) bukan Hibah.
Bisa diApprove atau di Tolak bisa 100jt atau 1M bahkan perlu Colateral/jaminan (5 C) Mungkinkah KMP ini langgeng bisa hidup & berkembang atau hanya menjadi Koperasi berAkta Tanpa Anggota.**
0 Komentar