Pada Jumat, 27 Juni 2025, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung lokasi tersebut dan memerintahkan tindakan segera.
Erwin menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Ia mendorong masyarakat sekitar untuk mulai mengolah sampah secara swadaya dengan mengadopsi berbagai metode ramah lingkungan.
"Kita dorong warga menggunakan metode pengolahan seperti budidaya maggot, bank sampah, program Buruan Sae, pemilahan plastik, hingga pengolahan sampah organik," kata Erwin.
"Di sini ada tembok yang menghambat mobil masuk untuk mengangkut. Segera kita akan robohkan agar alur pengangkutan bisa lebih lancar," ungkapnya.
Dalam peninjauan itu, Erwin juga mengunjungi TPST Motah Bakul Agamis. Ia mendorong pemanfaatan keberadaan mesin olah sampah (Motah-21) yang sudah tersedia di TPST tersebut. Menurutnya, mesin ini dapat bisa dimaksimalkan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan.
"Saya dorong pemanfaatan mesin Motah ini dengan teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel), bahkan bisa diolah menjadi produk seperti paving blok," ucapnya.
Dalam jangka waktu 2 bulan ke depan, akan ditambah satu mesin Motah lagi sehingga nantinya diperkirakan akan mampu mengolah sampah 32 ton perhari.
Ia menilai, jika pengelolaan dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat, maka potensi lingkungan bersih akan lebih mudah tercapai.
"Mari kita kelola sampah bersama-sama, jangan hanya dibuang, tapi diolah jadi sesuatu yang bermanfaat," imbaunya. (rob)**
0 Komentar