Arahan ini disampaikan saat serah terima jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung dari Rasdian Setiadi kepada Bambang Sukardi di Kantor Satpol PP Kota Bandung Jalan Martanegara, Rabu 18 Juni 2025.
Ia menuturkan pentingnya pengamanan penuh selama 24 jam di kawasan Teras Cihampelas yang saat ini tengah menjalani proses revitalisasi. Kawasan tersebut rentan terhadap potensi pelanggaran hukum dan memerlukan perhatian khusus.
Lebih lanjut, Satpol PP diminta menjadi garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung, khususnya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal dan obat keras tanpa izin.
“Kita harus berkoordinasi erat dengan TNI dan Polri. Sebagai bagian dari sistem pertahanan dan ketertiban negara, kita tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
“Jalin komunikasi yang baik di setiap wilayah. Kematangan organisasi dan kualitas pelayanan adalah kunci. Jadilah institusi yang disegani dan dicintai masyarakat,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan seluruh personel Satpol PP bahwa seragam adalah simbol tanggung jawab, bukan kekuasaan.
Di samping itu, merespon pengungkapan kasus kasino ilegal di Jalan Ahmad Yani, Farhan mengapresiasi kinerja kepolisian dan menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi kejahatan lain yang lebih serius, termasuk terorisme.
Ia mengajak seluruh jajaran Satpol PP untuk terus mengabdi secara profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.
“Mari kita hadir sebagai pelindung masyarakat. Tegas dalam sikap, bijak dalam tindakan,” ucapnya. (yan)**
0 Komentar