Dalam kegiatan ini, Puspenkum memberikan materi mengenai strategi komunikasi publik dan strategi kehumasan Kejaksaan dalam meraih kepercayaan publik, khususnya di era digitalisasi dan keterbukaan informasi.
Dalam sambutannya, Kapuspenkum menyampaikan kepada para mahasiswa bahwa Puspenkum merupakan garda terdepan dalam menjaga citra dan kiprah positif institusi Kejaksaan serta pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Kepala Sub Bidang Kehumasan selaku Narasumber yakni Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa umas yang efektif sangat bergantung pada komunikasi yang berhasil dengan seluruh audiens atau publik.
“Berbagai metode komunikasi langsung yang dilakukan Puspenkum yakni melalui siaran pers, konferensi pers, talk show/podcast, doorstop interview, penyuluhan/penerangan hukum dll.) dan komunikasi tidak langsung (melalui grup WhatsApp, siaran pers tertulis, keterangan tertulis, media grup tertulis, serta media sosial seperti TikTok, YouTube, Facebook, Twitter, dan Instagram),” imbuh Kepala Sub Bidang Kehumasan.
“Di era digital, kreativitas dituntut dengan memaksimalkan penggunaan teknologi sebagai sarana komunikasi dan publikasi kepada masyarakat. Pimpinan akan mengapresiasi sekecil apapun inovasi dan perbaikan yang dilakukan,” ujarnya menambahkan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H, Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, Penilaian dan Pemantauan Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H., M.M.**
Sumber;
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
0 Komentar