Menurut keterangan warga, keenam orang tersebut adalah Hery (anggota Polsek Cisauk), Latung, Adam, Malik, dan Delong (semuanya sipil). Mereka menggeledah dan mengacak-acak isi rumah Ahmad Atin. Setelah kejadian tersebut, Ahmad Atin mendapati uang tunai sebesar Rp 15.000.000 yang disimpan di dalam lemari pakaiannya telah raib.
"Mereka datang tiba-tiba dan langsung menggeledah rumah saya. Istri saya sangat ketakutan sehingga tidak sempat merekam kejadian tersebut," ujar Ahmad Atin dalam wawancara telekonferensi dengan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).
Atin menambahkan bahwa dirinya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Ia merasa dirugikan atas tindakan sewenang-wenang tersebut.
GMOCT telah berinisiatif untuk mengirimkan tim liputan khusus guna meminta klarifikasi dari pihak Polsek Cisauk terkait peristiwa ini. Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan dan menindaklanjuti laporan dari Ahmad Atin. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut kejelasan dari pihak berwenang.**
#No Viral No Justice
#polripresisi
#polsekcisauk
Team/Red (Atin)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:gbn
0 Komentar