Dicky Winandi, pemerhati sosial dan aktivis kebijakan publik, menyoroti proyek ini sebagai contoh buruk perencanaan pembangunan. Ia menekankan dampak negatif yang signifikan, tak hanya pada perekonomian warga yang terganggu akibat terhambatnya aktivitas, tetapi juga potensi bahaya kecelakaan lalu lintas, terutama di malam hari, karena kondisi saluran air yang rusak dan berantakan. Selain itu, proyek yang mangkrak ini merusak estetika lingkungan dan menimbulkan kesan kumuh.
"Kerugiannya bukan hanya materiil, tetapi juga non-materiil. Negara dirugikan karena proyek pemerintah seharusnya melalui perencanaan dan pengawasan yang ketat," tegas Dicky. Ia menambahkan bahwa proyek pembangunan seharusnya didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, bukan keinginan individu atau kelompok tertentu. Ketimpangan pembangunan pun berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di antara warga berbagai wilayah.
Dicky secara tegas mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung atas pembiaran proyek mangkrak ini. Ia menyayangkan minimnya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, yang terkesan mengutamakan kondusifitas daripada menegakkan aturan. Ia bahkan meminta agar tunjangan kinerja DPUTR dipertanyakan jika kinerjanya buruk.
"Konsep pembangunan harus berdasarkan kebutuhan, bukan kemauan pribadi dan keuntungan kelompok," tegas Dicky. "Kinerja dinas bersangkutan dipertanyakan, tunjangan kinerjanya jangan dibayar (jika kinerja buruk)."
Kasus ini menjadi sorotan tajam atas pengelolaan proyek pemerintah di Kabupaten Bandung dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan pengawasan proyek infrastruktur untuk mencegah kejadian serupa terulang.**
#No Viral No Justice
#DPTUPR Kab.Bandung
#Rancaekek
Team/Red (Matainvestigasi.com)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:gbn
0 Komentar