Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kedokteran Kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kegiatan identifikasi dimulai dengan pembentukan Tim AM (Antemortem) kedua, di dekat lokasi kejadian untuk mempermudah keluarga korban dalam memberikan data dan informasi.
DVI Commander, Kabiddokkes Polda Jabar, Kombes Pol. dr. Nariyana, M.Kes., QHIA, memimpin langsung proses rekonsiliasi pada pukul 14.00 WIB yang dilaksanakan di RSUD Arjawinangun. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Direktur RSUD, Ketua Tim AM dan PM, Kasie Dokkes Polresta Cirebon, dan Kanit Identifikasi Polres. Kemudian, pada pukul 15.30 WIB, dilakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim DVI di lapangan.
Tim DVI berhasil mengidentifikasi dua jenazah diantaranta Jenazah PM No. 062/022/DVI-CJR/017: Nalo Sanjaya, 53 tahun, warga Blok Simbanglaya RT 01 RW 01, Desa Kendondong Kidul, Kec. Dukupuntang. Identifikasi dilakukan melalui sidik jari, tanda medis, dan properti. kemudian Jenazah PM No. 062/022/DVI-CJR/018: Wahyu Galih, 26 tahun, warga Blok Karanganyar RT 01 RW 02, Desa Cipanas, Kec. Dukupuntang. Teridentifikasi dengan metode serupa.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Polresta Cirebon, RSUD Arjawinangun, dan tim Inafis. Selain kendaraan operasional, kegiatan ini juga dilengkapi dengan peralatan DVI dan forensik, serta dukungan logistik lainnya untuk memastikan proses berjalan efektif dan tepat waktu.**
Sumber; Bidhumas Polda Jabar
0 Komentar