Subscribe Us


 

A.P.A.K : Menyoroti Tentang Viral nya Pertemuan Pejabat Dishub Jabar dengan Salah Satu Pengusaha di Berbagai Medsos


MEDIASAKSINEWS | BANDUNG -- Ketua koordinator A.P.A.K ( Aliansi pemuda pemudi anti korupsi ) Rd Yadi suryadi baru baru ini Menyoroti fenomena tentang beredarnya di berbagai Media sosial tentang pemberitaan pertemuan pejabat publik instansi kedinasan DISHUB di waktu jam kerja dengan pengusaha di sebuah cafe di sekitaran jalan kiara condong kota bandung jawa barat .

Hal ini perlu ditelusuri dan dibuat team investigasi di masyarakat terkait indikasi praduga lobi lobi proyek pemenangan Proyek , sudah saat nya seluruh lapisan masyarakat ikut andil dalam program pemerintahan untuk Memberantas Korupsi ,ujarnya, Sabtu (18/07/2025).

Presiden kita bapak prabowo subianto tegas tegas sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk Memberantas berbagai macan tindak pidana Korupsi beliau juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam memonitoring pembangunan di seluruh wilayah indonesia ,kita jangan takut untuk hal-hal pengontrolan Birokrasi karena kita siap mendukung program pemerintah , jadi untuk para media jangan gentar dan takut untuk mengungkap sebuah Fakta demi mengungkap sebuah kebenaran ,ucapnya pula disela sela acara pertemuan nya dengan Badan eksekutif.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi. Presiden minta agar vonis yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.

“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tutur Presiden.

Media massa merupakan pilar keempat dalam demokrasi, yang berperan sebagai kontrol sosial dan penyambung informasi, namun tidak termasuk dalam empat pilar kebangsaan yang dilindungi oleh UUD 1945.

Di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara.

Keikut sertaan lapisan masyarakat memang perlu dalam mengontrol pembangunan didaerah nya masing masing sebagai bentuk kepedulian untuk menuju kemakmuran adil dan merata.

Peran pers dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil, salah satunya tertuang dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 6 Butir a yaitu “Pers nasional melaksanakan peranannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui”Pungkas Rd Yadi Suryadi.**




(red)

Posting Komentar

0 Komentar