![]() |
PDAM Tirtawening Kota Bandung |
Kondisi ini pada akhirnya telah menimbulkan keresahan di internal perusahaan BUMD milik Pemkot Bandung tersebut.
Dua Legislator dari komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana dan Aan Andi Secara terbuka menyatakan keberatan dan meminta Walikota Bandung, Muhammad Farhan untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Begitupun dengan pernyataan sikap dari Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNi) DPC Kota Bandung, Kang Yadi Suryadi sungguh sangat ironis dan memperihatinkan sekali terhadap nasib buruh kecil untuk menghidupi keluarganya belum terpenuhi haknya oleh pihak PDAM Kota Bandung.
Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) DPC Kota Bandung akan menyikapi permasalahan ini ke pihak berwenang, dan akan melakukan aksi demo untuk menuntut agar pihak PDAM kota Bandung untuk segera memenuhi hak buruh dan menuntaskannya,.tandas Yadi.
Sementara BUMD PDAM Kota Bandung selalu mendapatkan anggaran Bantuan APBD dari Pemerintah Daerah, kemanakah dan apa sajakah serta dipergunakan apa sajakah penyaluran APBD yang diterima PDAM Kota Bandung?
Meski anggaran APBD Kota Bandung untuk PDAM pada tahun 2025 belum disebutkan secara spesifik dalam informasi yang tersedia. Namun, diketahui bahwa total APBD Kota Bandung 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun. Perubahan APBD juga telah disepakati sebesar Rp 309 miliar, dengan fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan. Meskipun tidak ada informasi spesifik tentang anggaran PDAM, namun menyangkut kesehatan, perlunya air bersih untuk dikonsumsi masyarakat kota bandung yang dikelola oleh PDAM
Diduga ada penyimpangan dan penyelewengan anggaran PDAM Kota Bandung, dengan belum adanya penerimaan honor dan hak karyawan PDAM Tirtawaning Kota Bandung.
"Kami berharap Pak Walikota Bandung bisa mengevaluasi kondisi ini. Meraka pekerja yang menuntut haknya, ingin ada kejelasan dan tindakan. Membuat motivasi kinerja mereka menurun. Namun Meraka tetap kerja dan laksanakan kewajiban, tapi hak Meraka belum terpenuhi," ujar Yadi.
"Kami berkeinginan Pak Wali segera mendorong percepatan penyelesaiannya, Apabila permasalahan ini tidak selesai dan hak buruh PDAM tidak terpenuh, kami Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) DPC Kota Bandung akan melakukan aksi ujuk rasa dan melangkah lebih jauh untuk melaporkan terkait permasalahan ini ke KPK untuk meninjau dan mengaudit seluruh Jajaran PDAM Kota Bandung," pungkasnya..***
0 Komentar