“Pemkot Bandung telah mendaftarkan 13.626 tenaga non-ASN dan 11.524 ketua RT dan RW ke dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Alhamdulillah, seluruh ketua RW sudah terdaftar,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Selasa, 29 Juli 2025.
Erwin menyatakan itu saat mengikuti wawancara daring (online interview) dalam rangka Penilaian Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 untuk periode penilaian Januari hingga Desember 2024.
Menurut Erwin, perlindungan akan diperluas untuk mencakup sekretaris dan bendahara RT/RW, kader PKK, Karang Taruna, LPM, dan tenaga masyarakat yang terlibat dalam pelayanan publik.
“Visi Kota Bandung adalah mewujudkan kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini masuk ke dalam misi pertama, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kualitas hidup warga,” papar Zul.
Ia menjelaskan, dari total penduduk Kota Bandung sebanyak 2.591.763 jiwa, terdapat angkatan kerja sebanyak 1.354.881 jiwa yaity 800.979 bekerja secara formal dan 453.592 secara informal.
Berdasarkan data hingga 28 Juli 2025, dari target 992.730 pekerja yang berhak dilindungi, baru 361.648 (36,43%) yang telah masuk dalam program. Sedangkan pekerja formal yang terlindungi: 315.062 (52,72%) dan pekerja informal yang terlindungi: 46.586 (11,79%).
Zul juga menunjukkan dokumentasi pemberian santunan kematian yang telah diserahkan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan regulasi yang relatif lengkap dan komitmen yang kuat, kami berharap capaian jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bandung dapat terus meningkat, terutama pada sektor informal,” pungkas zul. (ziz)**
Sumber; Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar