Acara dihadiri oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Sekretaris Jenderal Kemenimipas Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pemulihan Aset, serta jajaran pimpinan tinggi dari kedua institusi.
“Pengalihan ini bukan sekadar proses administratif biasa, melainkan titik tolak transformasi penegakan hukum yang lebih integratif, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif,” tegas Jaksa Agung.
“Bergabungnya para pegawai Rupbasan ke dalam lingkungan Kejaksaan bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi bagian dari transformasi kelembagaan dalam mendukung penguatan fungsi manajemen aset negara,” ujar Jaksa Agung
Pengalihan tahap II ini menandai langkah lanjut menuju target penyelesaian penuh pengambilalihan Rupbasan yang direncanakan tuntas pada 1 November 2025, sesuai amanat regulasi.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kemenimipas dalam masa transisi. Beberapa Rupbasan saat ini masih digunakan bersama sebagai bentuk solusi sementara untuk memastikan keberlangsungan pelayanan publik.
“Mari kita jadikan tantangan ini sebagai peluang untuk membuktikan bahwa sinergi antar lembaga dapat menjadi kekuatan dalam mewujudkan pengelolaan Basan dan Baran, demi kepentingan penegakan hukum yang berkeadilan dan kebermanfaatan hukum di Indonesia.” tutup Jaksa Agung.
Untuk diketahui, pengalihan pengelolaan Rupbasan ke Kejaksaan RI yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 59 (lima puluh sembilan) dan daftar Rupbasan yang digunakan Bersama Kejaksaan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berjumlah 24 (dua puluh empat), dengan daftar pegawai yang telah menerima penugasan di Rupbasan tersebut berjumlah 709 (tujuh ratus sembilan) pegawai.**
Sumber;
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
0 Komentar