Subscribe Us


 

Proyek Jalan Bermasalah di Lebak, Kerugian Capai Rp8,3 M: Aktivis KPKB Desak Kejagung Turun Tangan.


MEDIASAKSINEWS | LEBAK – Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali membuka borok pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Lebak. Dalam hasil audit teranyar, ditemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp8,3 miliar yang bersumber dari 12 paket belanja modal jalan dan 11 paket belanja hibah jalan desa—seluruhnya dinilai tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Sorotan tajam langsung datang dari Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Ujang Giri, yang menilai lemahnya fungsi pengawasan Dinas PUPR sebagai akar masalah.

“Kalau pengawasan dilakukan sejak awal, rekanan nakal bisa ditindak dari awal. Tapi faktanya, ini dibiarkan,” tegas Ujang, Selasa (1/7).

Ia menyebut, masyarakat adalah korban utama dari proyek bermasalah ini. “Kualitas jalan buruk, cepat rusak, dan tak bisa digunakan optimal. Yang dirugikan langsung ya warga,” imbuhnya.

“Ini Bukan Kasus Pertama, Kami Akan Layangkan Surat ke Kejagung!”

Sikap keras juga disampaikan Zefferi, aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB), yang menyebut temuan ini hanyalah “puncak gunung es” dari rentetan kasus serupa.

“Kasus ini bukan satu-satunya. Di Lebak, Bogor, dan daerah lain, banyak temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti bertahun-tahun,” ujarnya dari Sekretariat KPKB di Jakarta Selatan.

Zefferi menyebut pola yang berulang ini menunjukkan kegagalan struktural di tubuh OPD teknis, khususnya Dinas PUPR.

“Jika instansi teknis tidak berani bertindak tegas pada kontraktor nakal, maka jangan salahkan publik bila mulai hilang kepercayaan terhadap pemerintah daerah,” kecamnya.

Ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara bukanlah akhir dari masalah. “Kalau kerugian sampai miliaran rupiah, ini sudah masuk wilayah pidana. Harus ada penindakan hukum, bukan cuma administratif.”

“Kami siap layangkan surat resmi ke Kejati bahkan Kejagung untuk mendesak penyelidikan pidana. Ini bukan kelalaian teknis biasa, ini bisa jadi modus korupsi,” tegasnya.

Desakan Penegakan Hukum Meningkat

Dengan maraknya temuan BPK yang belum tuntas di berbagai daerah, tekanan terhadap penegak hukum makin tinggi. Masyarakat dan kelompok sipil mendesak adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum—bukan hanya rekomendasi, tapi langkah hukum konkret terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Jika tidak ada penindakan, temuan demi temuan BPK dikhawatirkan hanya akan menjadi dokumen formal tanpa daya paksa. Dan publik, sekali lagi, menjadi korban dari proyek gagal yang dibayar dengan uang negara.**

Posting Komentar

0 Komentar