Kontroversi mencuat karena proses lelang masih menggunakan E-Katalog versi 5, yang telah ditutup oleh LKPP sejak 31 Juli 2025. Seharusnya, sistem sudah beralih ke E-Katalog versi 6 dengan mekanisme E-Purchasing mini kompetisi, memberikan kesempatan yang sama bagi semua penyedia jasa.
“Pemerintah Kabupaten Majalengka benar-benar telah dikuasai mafia proyek yang berlindung di balik kekuasaan bupati,” tegas Saeful Yunus, SE.MM, Kamis (21/08/2025).
Saeful menilai, penggunaan sistem lama memungkinkan pejabat pembuat komitmen (PPK) mengamankan paket pekerjaan secara sepihak. Kontraktor lain tidak bisa mengakses tender, menimbulkan kekecewaan dan kegaduhan di kalangan kontraktor lokal.
Lebih jauh, Saeful menduga proyek-proyek yang telah “dikondisikan” rawan dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor yang sudah diatur sebelumnya. Ia menyebut mayoritas kegiatan APBD 2025 kini dikuasai kelompok tertentu yang dekat dengan penguasa.
“Jika Pemkab tetap memakai sistem lama (versi 5) dan mengabaikan aturan baru (versi 6), maka tunggulah kehancuran. Hasil proyek dikhawatirkan tidak akan sesuai petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan,” pungkasnya.**
#noviralnojustice
#ekatalog
#rsudmajalengka
#gmoct
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:gbn



0 Komentar